Mai, 2008 FAO Gelar Lokakarya Perikanan di Unsyiah.
Sekitar 200 undangan yang terdiri para nelayan, petambak udang, pedagang ikan (muge), panglima laot, ilmuwan dan para perencana, perwakilan NGO dan donor di sektor perikanan dan pemerintah daerah akan mengikuti lokarkarya (workshop) di Training Centre Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Food and Agriculture Organization (FAO) dan didanai oleh Palang Merah Amerika (American Red Cross) ini berlangsung sejak 8-9 Mei 2008. Sebelumnya, tiga lembaga itu telah melaksanakan Proyek Perikanan tangkap dan Perikanan Budidaya sejak awal 2007 yang akan berakhir pada Juni 2008.
Kegiatan selama dua hari itu untuk membahas berbagai rencana untuk dua tahun ke depan hingga Juni 2010. Selama lokakarya, peserta membicarakan pengembangan sector perikanan tangkap dan perikanan budidaya yang berkesinambungan serta untuk memelihara pencaharian masyarakat dan membangun komunitas yang dinamis. Diharapkan, proyek itu dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang terkena tsunami dari nelayan hingga staf pemerintah serta membangun investasi sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh lembaga donor pasca tsunami.
Lokakarya di bidang perikanan pasca tsunami ini membahas empat komponen kegiatan yaitu perikanan budidaya, pengelolaan bersama perikanan tangkap, pasca panen dan pemasaran serta koordinasi dan perencanaan. Peserta lokakarya ini diikuti oleh 9 dari 18 kabupaten pesisir di Aceh. Di pesisir barat meliputi Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Nagan Raya fokus pada kegiatan pengelolaan perikanan dan penanganan ikan pasca panen. Di pesisir timur mulai dari Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe dan Aceh Utara focus pada program penanganan paskapanen, pemasaran dan perikanan budidaya. Kegiatan ini juga memberikan dukungan untuk pemerintah dalam meningkatkan koordinasi dan perencanaan di 9 kabupaten tersebut.
Desain keseluruhan proyek dan rencana kerja untuk setahun ini telah disiapkan tahun lalu melalui konsultasi lanjutan yang dilakukan dengan mitra yang berkaitan selama lima bulan. Keterlibatan orang–orang dari berbagai sektor yang luas ini akan direncanakan kembali programnya untuk dua tahun ke depan yang akan dibahas dalam lokakarya ini.(Abu Sidiq)
posted by Nikoya 106 FM News Division Mai 09, 2008 18:10 | permalink | News
Cegah Trawl, FAO Berdayakan Hukum Adat Laot.
Penangkapan ikan di perairan Aceh dengan menggunakan trawl (jaring pukat harimau) dan sejenisnya bisa membinasakan ekosistem laut. Pukat harimau menyebabkan sumber kehidupan laut terkuras yang menyebabkan makhluk lain menderita. "Untuk hal ini, perlu sosialisasi tentang bahaya pukat harimau kepada masyarakat melalui berbagai saluran infomasi. Langkah FAO memberdayakan hukum adat laut patut didukung,"sebut Miftahuddin Cut Adek dalam presentasi lokakarya perikanan berkelanjutan di Banda Aceh, Jumat (9/5).
Selain membahas masalah pemakaian pukat harimau di Aceh, Wakil Sekretaris Panglima Laot Provinsi Aceh ini menyebutkan kendala lain yang menyebabkan peningkatan pendapatan nelayan tidak maksimal. Indikasi permasalahan itu meliputi masih kurang pemahaman dan infomasi hukum adat laut oleh masyarakat perikanan. Selanjutnya, kerusakan ekosistem pesisir pantai dan laut. Hal ini ditandainya dengan hilangnya hutan bakau (mangrove) dan hutan pantai, eksploitasi pasir pantai dan terumbu karang, pengeboman dan pembiusan. "Padahal dengan penerapan hukum adat laut Aceh, maka hal-hal tersebut bisa diminimalkan,"pinta Miftahuddin serius.
Rekomendasi lain selama dua hari lokakarya disampaikan oleh Hazwar Hamid. Pelaku bidang perikanan ini menegaskan tiga kunci utama permasalahan di bidang perikanan yakni diperlukan pusat infomasi dan data perikanan tangkap dan budidaya. Kedua, dibutuhkan koordinasi antar instansi dari provinsi hingga ke desa. Terakhir, masyarakat perlu dokumentasi, revitalisasi dan sosialisasi hukum adat laut. "Hukum adat laot perlu dihidupkan kembali dan disosialisasikan kepada masyarakat pesisir (komponen ko-management)," ajak Hazwar.
David Currie dari FAO Banda Aceh dalam penutupan lokakarya menyatakan, FAO dan Palang Merah Amerika tetap komit membantu rehabilitasi dan pembangunan berkelanjutan sektor perikanan di Aceh hingga tahun 2010. Mereka menyediakan dana sekitar Rp 67,5 miliar untuk memulihkan bidang perikanan. "FAO mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah tekun mengikuti lokakarya. Program ini akan terus berlanjut," tambah Currie senang dengan semangat peserta berdiskusi.
Selain para nelayan, lokakarya ini juga melibatkan praktisi perikanan lainnya seperti, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda dan insnstansi pemerintah lainnya, petani tambak, pemuda desa sebagai motivator masyarakat, perwakilan LSM lokal dan Asing, para ahli perikanan dan akademisi serta pihak terkait lainnya. Keseluruhan peserta itu telah berdiskusi dan memberikan pemikiran serta ide-ide yang membangun yang nantinya dapat dijadikan acuan bagi FAO dalam melaksanakan programnya kedepan hingga tahun 2010 mendatang.(Abu Sidiq)
posted by Nikoya 106 FM News Division Mai 09, 2008 18:00 | permalink | News
Peringatan 9 Tahun Tragedi kekerasan Simpang KKA, Dewantara, Aceh Utara.
Perdamaian sudah berlangsung hampir tiga tahun, berbagai agenda politik sudah mulai dilaksanakan, seperti pelaksanaan Pilkada, pembentukan Partai Lokal dan agenda politik lainnya telah berjalan.
Namun demikian, pemerintah dan elemen masyarakat lainnya lupa pada penderitaan korban pelanggaran HAM yang sampai hari ini belum merasakan makna sesungguhnya perdamaian. Bagi kami korban, perdamaian adalah keadilan kepada korban, kebenaran dan pemulihan. Bukan agenda politik yang hanya mementingkan kepentingan kelompok tertentu. Padahal hanya masyarakat korban yang berhak menikmati damai ini setelah kehilangan segalanya selama konflik.
Kami Para korban tragedi Simpang KKA tidak akan pernah bisa melupakan peristiwa penembakan yang terjadi 9 tahun lalu. Tragedi itu sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Ironisnya, tidak ada upaya pemerintah untuk menyelesaikan tragedi tersebut dan memberi keadilan bagi korban.
Kami korban dan keluarga korban Simpang KKA punya hak atas keadilan, hak atas kebenaran dan hak atas pemulihan. Pemerintah harus bertanggung jawab bagi korban yang sampai hari ini masih memerlukan pemulihan baik secara fisik maupun psikologis. Pemerintah juga harus memberi perhatian bagi anak-anak korban yang tidak mampu. Santuni anak-anak korban, berikan beasiswa untuk pendidikan mereka agar mereka bisa mengecap pendidikan yang layak seperti anak-anak lainnya.
Kami juga menunggu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Pengadilan HAM akan dibentuk di Aceh. Undang-undang Pemerintahan Aceh menyebutkan KKR dan Pengadilan HAM akan dibentuk 1 tahun setelah UU PA disahkan, tetapi kenapa sampai sekarang belum terbentuk? Apakah pemerintah tidak menganggap penting keadilan bagi korban? Apakah pemerintah takut dengan kebenaran? Sampai kapan kami harus menunggu?.
Karena itu, kami menuntut pemerintah untuk serius memperhatikan nasib korban dan kelurga korban pelanggaran HAM di Aceh Utara khususnya korban Simpang KKA.
Kepada Pemerintah Aceh, untuk segera membentuk KKR dan Pengadilan HAM di Aceh, membayar ganti rugi atas penderitaan yang dialami korban dan memberikan beasiswa untuk anak-anak korban.
Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk memprioritaskan korban Simpang KKA dan korban pelanggaran HAM lainnya yang ada di Aceh Utara dalam program pemberdayaan ekonomi tahun 2008.
Kami para korban dan keluarga korban simpang KKA meminta kepada Bupati Aceh Utara dan Gubernur Aceh agar tanggal 3 Mei dijadikan sebagai hari berkabung untuk mengenang tragedi simpang KKA dengan menghentikan aktivitas pada jam 11-00 wib s/d 14.00 wib.
Kepada elemen masyarakat Aceh, mari bersama kita membangun solidaritas untuk membantu pemulihan korban pelanggaran HAM.(Sidiq)
posted by Nikoya 106 FM News Division Mai 03, 2008 18:10 | permalink | News
Korban Simpang KKA Tuntut Beasiswa Anak Korban.
Komunitas Korban HAM Aceh Utara (K2HAU) menuntut Pemerintah untuk serius memperhatikan nasib korban dan keluarga korban peristiwa Simpang KKA dengan memberi santunan beasiswa dan pendidikan yang layak bagi anak-anak korban. Hal tersebut disampaikan dalam peringatan 9 tahun peristiwa Simpang KKA yang diadakan di desa Pulo Rungkom, kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Pemerintah harus bertanggung jawab bagi korban yang sampai hari ini masih memerlukan pemulihan baik secara fisik maupun psikologis,” kata Murtala, Ketua K2HAU, Sabtu (3/5). Acara tersebut dihadiri sekitar 400-an korban dan masyarakat kecamatan Dewantara. Acara ini dimulai pada pukul 8.00 pagi dengan doa bersama di lokasi peristiwa, kemudian mendengar aspirasi korban dan kenduri anak yatim.
Selain itu, K2HAU juga menuntut agar pemerintah segera membentuk KKR dan Pengadilan HAM di Aceh. Sampai saat ini korban masih menunggu pembentukan kedua instrumen penyelesaian HAM tersebut yang merupakan mandat dari perjanjian damai MoU Helsinki.
Dalam pembacaan rekomendasi korban Simpang KKA, Murtala mempertanyakan kenapa KKR dan Pengadilan HAM belum terbentuk, “Apakah pemerintah tidak menganggap penting keadilan bagi korban? Atau pemerintah takut dengan dengan kebenaran? Sampai kapan kami harus menunggu?” kata Murtala.
Peringatan tersebut turut dihadiri oleh Camat, Kapolsek dan Danramil kecamatan Dewantara, sedangkan Bupati yang sedianya hadir dalam acara tersebut diwakilkan oleh M. Yunus, Camat Dewantara. Dalam sambutan M. Yunus mendukung pelaksanaan kegiatan ini, “Acara seperti ini harus diperingati setiap tahun, agar kita selalu mengingat peristiwa tersebut dan mencari solusi untuk penyelesaiannya”. M. Yunus juga menyebutkan salah satu masalah yang masih tersisa pasca peristiwa Simpang KKA adalah tidak adanya perhatian yang baik terhadap anak-anak korban.
Asiah Uzia, pegiat HAM dari Banda Aceh yang turut memberi sambutan pada acara tersebut mengatakan peristiwa simpang KKA penting untuk selalu diperingati, karena selain belum adanya tanggung jawab politik pemerintah, ini juga sebagai membuka kembali kebenaran sejarah kelam Aceh di masa lalu dan sebagai pelajaran bagi generasi mendatang bahwa kekerasan bukan jalan keluar, tetapi sebaliknya kekerasan hanya akan menimbulkan kekerasan yang baru.
Peristiwa Simpang KKA terjadi pada tanggal 3 Mei 1999 yang berawal dari aksi unjuk rasa damai oleh masyarakat Dewantara ditanggapi dengan kekerasan oleh aparat TNI Denrudal 001 Pulo Rungkom. Akibatnya 46 orang meninggal dunia, 153 mengalami luka tembak dan 3 orang mengalami luka akibat pukulan.(K/Sidiq)
posted by Nikoya 106 FM News Division Mai 03, 2008 18:00 | permalink | News April, 2008 Tujuh Warga Negara Cina Di Aceh Tengah Di Culik.
Tujuh orang Warga Negara Cina yang sedang melakukan ekplorasi tambang biji timah hitam di kawasan desa pasir putih Gayo Luwes Aceh Tengah, diculik oleh sekelompok pria bersenjata.
Kapolda NAD Rismawan mengatakan sekelompok pria bertopeng berjumlah tujuh orang, Penculikan terjadi pada minggu (26/4). sememtara satu diantara tujuh orang warga Negara Cina tersebut sudah di lepas penculik untuk mencari uang tebusan.
Kapolda sudah memerintahkan pihak kapolres setempat untuk membebaskan para sandera. Aparat kepolisian Nanggroe Aceh Darussalam bekerja sama dengan aparat TNI masih berusaha melakukan negosiasi untuk membebaskan para korban.
Kapolda berharap ketujuh warga Negara Cina tersebut bisa di bebaskan, Rismawan menambahkam ke tujuh penculik tersebut menggunakan senjata api dan bertopeng, kawanan penculik meminta uang tebusan Rp.1 milyar.(Abu Sidiq).
posted by Nikoya 106 FM News Division April 28, 2008 18:00 | permalink | News
|