April, 2008
Terkait Polisi Hutan Diteror Polda Akan Usut Tuntas.


Kepolisian Daerah, Polda NAD akan menyelidiki kasus teror yang dialami polisi hutan (Polhut)  di Kabupaten Bener Meriah. Hal ini terkait pemberitaan Harian Aceh Independen, Senin (21/4) bahwa polisi hutan diteror dalam dua hari terakhir dengan menerima beragam SMS yang bernada ancaman dan teror.
 
yang penting gini, teror itu akan kita tangani setelah dari pihak korban (Polisi Hutan) melapor kepolisi setempat. Nanti kita akan menurunkan tim,” kata Kabid Humas Polda NAD, Kombes Pol Jodi Heriyadi, Kepada Nikoya.
 
Kejadian itu awal mulanya diungkapkan Abran, Perwira Pembina Polisi Hutan (Pabinpolhut) Bener Meriah, dia mengaku sejak sebuah operasi penangkapan kayu di Batu Mesjid Uwer Tingkem itu, anggotanya sering menerima SMS bernada ancaman dari orang-orang yang belum jelas identitasnya.
 
Dalam operasi rutin memberantas illegal logging, polhut menemukan tumpukan kayu olahan jenis sembarangan berbagai ukuran dikawasan tersebut, akhir pekan lalu. Kayu olahan tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti. Yakni 114 batang kayu olahan jenis sembarang dengan berbagai ukuran. Diantaranya, kayu ukuran 2,5 x 6 x 4 meter sebanyak 101 batang, dan 2 x 4 x 4 meter sebanyak 13 batang.
 
Disis lain, saat ditanyai wartawan apakah adanya penambahan personil, terkait kasus ini, Jodi Heriyadi mengatakan tidak ada penambahan personil kepolisian. “Kalau pihak Dinas Kehutanan meminta kepolisian untuk melacak pelaku illegal logging atau akan menyita tebangan-tebangan liar yang ditemukan, maka pihak polisi akan ikut mendampingi,” ungkap Jodi.
 
Kata dia, itu bukan wewenang kepolisian tapi tugas khusus dari polisi hutan (polhut) yang telah dibentuk pemerintah Aceh untuk memberantas illegal logging. “Tugasnya mereka jaga hutan. Kalau ada kasus yang perlu diselidiki, baru dibantu polisi,” tambahnya.
 
Mengenai kasus teror yang menimpa polisi hutan tersebut, Jodi meminta pihak polhut yang merasa diteror agar segera melapor ke polisi setempat. ”Mungkin sudah ditangani polres Bener Meriah. Dan pihaknya akan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari pada korban. Kita juga melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi,” harap Jodi.(Deny Zulfikar)


posted by Nikoya 106 FM News Division April 21, 2008 18:00 | permalink | News

Aksi Demo BRR Meluas.


Aksi Demo Korban tsunami semakin meluas dan terkesan makin terkoordinir, contohnya pada hari rabu kemarin dan hari ini aksi demo menuntut dana rehap berlangsung secara serentak walaupun demikian sikap BRR NAD-Nias yang belum memberikan keputusan apa pun terhadap korban tsunami yang menuntut dana rehap rumah sebesar 15 juta perkepala keluarga hingga hari ini masih terjadi.
 
Saat ini BRR mendapat kritikan dari berbagai kalangan, namun hingga saat ini BRR belum menyatakan sikap terhadap tuntutan korban tsunami yang memperjuangkan dana rehap rekon sebesar 15 juta rupiah perkepala keluarga.
 
Para korban tsunami yang berasal dari pantai barat selatan hingga saat ini sudah selama sebulan berada di B.Aceh untuk menuntut dana rehab sebanyak 15 juta rupiah per kepala keluargan, Khaidir koordinator lapangan korban tsunami pantai barat selatan meminta agar Gubernur NAD mendesak BRR memberikan keputusan terhadap nasib mereka.
 
Menanggapi hal ini direktur Eksekutif Kualisi NGO-HAM Aceh Faisal Hadi mengatakatan BRR telah melakukan pelanggaran HAM oleh institusi Negara, pihaknya akan menyurati presiden RI melaporkan pelanggaran tersebut.
 
Sementara itu menyikapi masalah BRR yang belum menyatakan sikap terhadap tuntutan korban tsunami, Pakar hukum Universitas Syiah Kuala Mawardi Ismail mengatakan, rasparansi kesalahpahaman bisa di perbaiki.dia menilai BRR yang memutuskan memberikan dana rehap sebesar 2 setengah juta tanpa memberikan argumentasi yang jelas.
 
Mawardi mengatakan seharusnya BRR kembali kepada aturan yang di tentukan pimpres, itu baru sebuah kebijakan dari BRR, Mawardi mengatakan peraturan pimpres untuk dana rehap minimal 10 juta dan maksimal 20 juta, lalu kemudian BRR mengambil kebijakan menyediakan dana rehap sebesar 2,5 juta, alasan dari BRR mekanisme yang sulit di tempuh, Mawardi menilai itu merupakan alasan yang sangat lemah.
 
Lebih lanjut Mawardi mengatakan sampai saat ini dia belum melihat penjelasan dari BRR apa yang menjadi dasar yuridis bagi BRR untuk merubah kebijakan itu.
 
Mawardi mengatakan seharusnya BRR kembali kepada aturan yang di tentukan presiden, itu baru sebuah kebijakan dari BRR.
 
Sementara itu GeRAK Aceh menyatakan Keprihatinan atas cara dan sikap yang dimunculkan oleh institusi BRR NAD-Nias terutama menanggapi tuntutan yang dikemukakan masyarakat Aceh yang korban tsunami melakukan aksi-aksi atas penuntutan rasa keadilan hingga hari ini masih terus terjdi, dana rehab dari 2,5 juta ke 15 juta adalah merupakan harga mati yang harus dipenuhi oleh BRR NAD-Nias.
 
Gerak Aceh mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh DPRA terhadap tuntutan desakan agar kepala Pemerintahan Aceh sebagai wakil kepala Bapel dan Ketua DPRA sebagai Dewan Pengarah serta para tokoh Aceh lainnya yang duduk di dalam struktur untuk mundur dari jabatan struktural BRR NAD-Nias.
 
Seperti Hari ini misalnya 17/2008, seratusan  korban tsunami asal Pidie melakukan aksi damai di kantor Gubernur NAD untuk menuntut Gubernur NAD Irwandi Yusuf agar mendesak BRR untuk mengubah kebijakan memberikan dana rehab bantuan bagi korban tsunami sebesar 15 juta rupiah perkepala keluarganya.
 
Para korban tsunami tersebut juga meminta Gubernur NAD Irwandi Yusuf agar mempertemukan para wakil korban tsunami dari setiap wilayah dengan Presiden Republik Indonesia Sosilo Bambang Yodoyono.
 
Sementara itu Irwandi Yusuf yang menjumpai para korban tsunami menyatakan selama ini dia telah memperjuangkan nasib para korban tsunami namun pihak BRR tidak mengubrisnya, dan segala keputusan ada di tangan kepala Bapel BRR dia hanya bisa memberikan saran yang merupakan aspirasi rakyat Aceh.
 
Irwandy Yusuf menambahkan seharusnya BRR tunduk pada peraturan presiden bukan pada peraturan dari BRR.
 
Menyangkut peryataan dari BAPENAS yang menyatakan pemberian bantuan rumah oleh BRR NAD-NIAS sebesar 15 juta rupiah perpenerima bantuan telah berakhir pada tahun 2007 menurut Irwandi peryataan tersebut membingungkan pemerintahan Aceh dan dapat memunculkan persoalan baru.
 
Irwandy menambahkan selama ini dana bantuan rehab sebesar 15 juta rupiah yang dilakukan BRR hanya di kawasan B.Aceh dan Aceh Besar sedangkan daerah lainnya belum terealisasi.(Abu/Wdy)


posted by Nikoya 106 FM News Division April 17, 2008 18:00 | permalink | News

Pengunjung ke Arena Diwana Cakradonya di Taman Ratu Keluhkan Tinggi Biaya Parkir.


Warga Banda Aceh dan sekitarnya yang menggunakan sepeda motor mengeluh saat melakukan kunjungan ke Arena Diwana Cakradonya di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh. Pasalnya petugas parkir ditempat tersebut mengutip biaya parkir dengan biaya tinggi yaitu 3000 rupiah padahal sebelumnya hanya 500 rupiah.
 
Menanggapi permasalahan ini, Koordinator Publikasi Diwana Cakradonya, NabBahany menyatakan pihaknya telah melakukan perjanjian dengan perparkiran yang dipegang oleh pemuda setempat. Kata dia, berdasarkan perjanjian, pemuda tersebut mengutip biaya sebesar 1000 rupiah.
 
NabBahani menyatakan panitia akan terus mengawasi masalah perparkiran ini sehingga tidak ada masalah bagi pengunjung. Kalaupun itu terjadi, Dirinya mengatakan akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak perparkiran. Bahkan panitia akan mengambil alih masalah itu kalau terulang kembali.(Deny)


posted by Nikoya 106 FM News Division April 16, 2008 18:10 | permalink | News

Lahan Hutan Untuk Fungsi Sebuah Kawasan Ekonomi Maupun Produktif Harus Terlebih Dahulu Memiliki Izin.


Untuk membuka lahan perkebunan bagi rakyat di kawasan hutan Negara, Mentri kehutanan MS Kaban menghimbau agar setip kepala daerah di NAD untuk terlebih dahulu meminta izin pada lembaga yang berwenang mengeluarkan izin alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan.
 
MS Kaban menambahkan membuka lahan hutan untuk fungsi sebuah kawasan ekonomi maupun produktif dapat di benarkan namun harus terlebih dahulu memiliki izin.
 
Dan MS Kaban mengingatkan kepada setiap kepala daerah di NAD yang telah membukan lahan perkebunan dalam kawasa hutan Negara jangan merasa sudah aman dari jeratan hukum walaupun dengan alasan perekonomian rakyat.
 
Sebab menurut MS Kaban pengalihan fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan telah di tentukan dalam Undang-undang tata ruang nasional, dan jika siapa pun yang mengubah tata ruang nasional tanpa izin kan di tindak secara hukum yang berlaku.(Windy)


posted by Nikoya 106 FM News Division April 16, 2008 18:05 | permalink | News

Bintang Barouh Juara Wabup Cup.


Keseblasan Bintang Barouh Kecamatan Peureulak Barat berhasil menjuarai turnamen Wakil Bupati Aceh Timur Cup II yang berlangsung dilapangan Pelabuhan Pertamina Beusa Seberang Senin (26/11) setelah mengalahkan tim dari Idi Raya Kecamatan Idi Rayeuk dengan skor 2 0 lewat kaki Samsul (6) dan Faisal (7) masing masing pada menit ke 60 dan 80. Dengan demikian keseblasan Bintang Barouh berhak atas piala bergilir serta uang pembinaan.
 
Wakil Bupati Aceh Timur Nasruddin Abubakar SPdI pada penutupan turnamen tersebut mengatakan bahwa kegiatan pertandingan olah raga sepak bola yang digelar itu dalam rangka mempererat silaturrahmi antar sesama pecinta dan olah ragawan. Disamping itu untuk mencari bibit bibit unggul Aceh Timur pada masa mendatang.
 
Sebelumnya seorang anggota panitia, Timbul menyebutkan turnamen Wabup Cup itu diikuti oleh delapan tim keseblasan dari Aceh Timur masing masing Andisca Kuta Binjai, Idi Raya, Putra Barouna Peudawa, Bintang Barouh Peureulak Barat, Persiras Ranto Peureulak, Geulumpang Putra Peureulak Kota, Persia Putra Seunebok Peusangan, serta tim pelajar Aceh Timur.(Deny Zulfikar)


posted by Nikoya 106 FM News Division April 16, 2008 18:00 | permalink | News

<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134   >>61 - 65 of 666

blog home


archive
NOPEMBER 2008
AGUSTUS 2008
JUNI 2008
MAI 2008
APRIL 2008
::full...


recent entries
:: Departemen Hukum Dan HAM Akan Menindak Lanjuti Laporan Narapidana.
Nopember 14, 2008
:: Terkait Rekaman Video Pungli Di Dinas Pendidikan GERAK Aceh Minta Kasus Tersebut Di Laporkan.
Nopember 14, 2008
:: Hut RI Yang (63) Tahun Di Banda Aceh Berlangsung Khitmad.
Agustus 17, 2008
:: KontraS Aceh Gelar Pekan Kampanye Anti Penghilangan Orang Secara Paksa.
Agustus 17, 2008
:: (BRA) Kombatan Gam Dan Korban Konflik Untuk Bersabar.
Agustus 15, 2008

%BLOG_RECENT_COMMENTS%




administrator