Maret, 2008 (KAMMI) Banda Aceh Menilai Anggota DPRK Tidak Memiliki Hati Nurani.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, KAMMI Banda Aceh menilai anggota DPRK tidak memiliki hati nurani dengan menyetujui dan mengesahkan tunjangan sewa rumah bagi anggota dewan senilai 2,8 Miliar pertahun. Sikap dan kebijakan wakil rakyat itu menunjukkan anggota dewan tidak berpihak kepada rakyat.
Ketua KAMMI Banda Aceh, Muhammad Muaz mengatakan seharusnya anggota dewan mengikuti jejak fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mengembalikan uang tunjangan rumah kepada rakyat. Sebab Muaz menambahkan langkah tepat yang di ambil oleh fraksi PKS ditengah keterpurukan warga Banda Aceh.
Disisi lain, Muhammad Muaz menyesalkan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja, APBK Banda Aceh yang terburu-buru dan tidak memihak kepada rakyat. Muaz juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih lagi anggota dewan pada tahun 2009 mendatang yang tidak mengembalikan tunjungan sewa rumah kepada rakyat.(Deny Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Maret 20, 2008 18:00 | permalink | News
Penghuni Selter Lhong Raya Keluhkan Air Bersih.
Seratus lebih kepala keluarga (KK) Korban tsunami yang tinggal rumah Selter Lhong Raya Aceh Besar. selama sepekan terakhir ini terpaksa menggunakan air hujan untuk kebutuhan sehari–hari seperti memasak mencuci dan di minum. Hal tersebut di sebabkan karena sarana air bersih yang sebelumnya mengandalkan air pipa PDAM dan satu unit Sumur Bor, namun sebulan terakhir ini sumur Bor dan Saluran PDAM tersebut tidak berfungsi lagi, demikian disampaikan Koordinator Selter setempat Cut Darniati.
“Kami sekarang yang tinggal sini sulit sekali mendapat air bersih untuk minum, memasak kami terpaksa mengunakan air hujan karena sumur bor dan PDAM disini sudah tidak berfungsi lagi. Kami ingin secepatnya dipindahkan dari selter ini”, demikian dikatakan Kordinator Selter Lhong Raya Aceh Besar Cut Darniati kepada Nikoya 17/3/2008.
Dia menambahkan mereka yang menempati rumah selter tersebut harus menunggu enam bulan lagi untuk di pindahkan ketempat lain, karena rumah untuk mereka belum siap dibangun.
Warga pengungsi tersebut mengharapkan untuk segera dipindahakan ketempat yang layak mengingat kondisi Rumah Selter yang mereka tempati selama dua tahun ini kondisinya sudah mulai bocor dan lapuk.(Abu Sidik)
posted by Nikoya 106 FM News Division Maret 18, 2008 18:30 | permalink | News
Analisis RAPBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2008.
Analisis Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh ini disampaikan terkait dengan akan disahkannya RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2008 dalam waktu dekat ini. Berikut ini point-point hasil analisa SoRAK Aceh.
Terjadi Penurunan Jumlah Belanja Kota Banda Aceh untuk tahun 2008 yaitsebesar1,04% dari Jumlah Belanja tahun 2007. Di dalam RAPBK 2008 dipaparkan bahwa total belanja kota Banda Aceh untuk tahun ini adalah sebesar Rp. 500.040.754.837,- (Lima Ratus milyar Empat puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah) sedangkan untuk APBK Tahun 2007 yang berjumlah Rp.505.232.495.738,60 (Lima Ratus Lima Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Dealapan koma Enam Nol).
Alokasi Anggaran Masih Banyak Diperuntukkan untuk Biaya Aparatur Belanja tidak langsung yang notabene untuk gaji pegawai dialokasikan sebesar Rp. 279.450.807.912,- (56% dari total belanja), sedangkan belanja langsung (belanja Publik) dialokasikan sebesar Rp. 220.588.946.925,- (44% dari total belanja). Dimana didalam biaya langsung yang hanya 44% pun ada alokasi juga untuk belanja honorarium aparatur.
Fokus pekerjaan pada masing-masing program dan kegiatan belum terperinci.
Program dan kegiatan yang termuat di dalam RAPBK kurang terperinci dalam penjelasannya contohnya :
Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) : Sekretariat Kota Banda Aceh Nama Program : Pembangunan/Pengembangan system informasi kepegawaian daerah Kegiatan : Belanja Perawatan/pemeliharan Peralatan dan perlengkapan kantor
Disini tidak diberikan keterangan berapa unitkah jumlah perlatan/perlengkapan kantor seperti computer, printer dan jaringan komputer yang diperlukan. Untuk biaya perjalanna Dinas keluar daerah disetiap SKPD tidak dijabarkan tujuan daerah, sedangkan alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan ini berjumlah sama yaitu sebesar Rp. 6.000.000,-.
Peruntukkan belanja anggaran setelah dikurangi belanja aparatur terkonsentrasi untuk pembangunan atau pengadaan sarana fisik, minim sekali alokasi belanja untuk pengembangan mutu pelayanan publik itu sendiri.
Tetapi jika kita tinjau dan bandingkan antara RAPBK kota Banda Aceh Tahun anggaran 2008 dengan APBK Banda Aceh tahun Anggaran 2007, ada peningkatan dari sisi penilaian kewajaran alokasi anggaran Maksudnya alokasi anggaran untuk kegiatan jika diperhitungan dan melihat kondisi sosial saat ini dinilai wajar dengan alokasi sejumlah anggaran tersebut. Misalnya untuk gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah setelah dianalisis dan dibandingkan dengan keadaan sosial saat ini wajar jika dialokasikan anggaran sebesar Rp. 457.909.553,-.(Windy Fagtah)
posted by Nikoya 106 FM News Division Maret 18, 2008 18:20 | permalink | News
Tentang Tingginya Usulan Tunjangan Sewa Rumah DPR Kota Banda Aceh, Wujut Penjarahan Uang Rakyat Secara Legal.
Sehubungan dengan usulan untuk menaikan tunjangan sewa rumah pimpinan dan anggota DPR Kota Banda Aceh yang mencapai 50 persen lebih, merupakan tragedi lama yang kembali terulang. Artinya, hal demikian bukan persoalan baru ketika datangnya penyusunan anggaran. Tiap tahun, hal yang sama terus terjadi di berbagai DPRD di Indonesia, termasuk Aceh. Namun yang sangat disesalkan adalah para wakil rakyat belum dapat mengambil pelajaran atas bagaimana masyarakat bersikap terhadap kondisi tersebut. Dan kini polemik Banda Aceh mengawalinya dan kami percaya hal yang sama akan juga terjadi di DPRK yang lain di Aceh, tidak tertutup kemungkinan di level provinsi sekalipun.
Dalam usulan yang disampaikan pada sidang lanjutan panitia anggaran dewan yang dipimpin oleh Anas Bidin Nyak Syech disebutkan bahwa besarnya tunjangan sewa rumah bagi DPR Kota Banda Aceh diusulkan meningkat dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Apabila pada tahun anggaran 2007, pimpinan dewan mendapatkan 6,5 juta/bulan maka tahun anggaran 2008 diusulkan menjadi Rp 9 juta/bulan. Hal yang sama juga terjadi untuk para anggotanya. Jika tahun anggaran sebelumnya setiap anggota dewan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5,3 juta/bulan/orang maka pada tahun ini diusulkan menjadi Rp 8 juta/orang/bulan.
Dengan usulan tersebut maka setiap tahun terus terjadi kenaikan alokasi anggaran untuk memenuhi tunjangan sewa rumah anggota DPR Kota Banda Aceh.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh menyatakan sikap sebagai beikut :
“GeRAK Aceh memandang bahwa usulan tersebut adalah pesta pora baru dalam menggrogoti uang rakyat di Banda Aceh. Tunjangan sewa rumah adalah hak setiap wakil rakyat ketika Pemerintah Daerah belum mampu menyiapkan perumahan khusus untuk anggota dewan. Akan tetapi yang perlu kami tegaskan di sini adalah bahwa sisi kepekaan yang mestinya dikedepankan oleh DPR Kota Banda Aceh. Sebagai wakil rakyat sudah sewajarnya menunjukkan rasa empati yang tinggi untuk warga kota.
Artinya, ini merupakan kebijakan yang melukai rasa keadilan bagi warga Kota Banda Aceh. Anggaran tahun 2007 saja yang dialokasikan untuk tunjangan sewa rumah itu sudah cukup tinggi. Bahkan saat itu, protes publik juga muncul. Seharusnya DPR Kota Banda Aceh belajar dari tahun anggaran sebelumnya. Dan ini tak perlu terjadi lagi.
Konon lagi, harga sewa rumah di Kota Banda Aceh cenderung menunjukkan kondisi yang lebih murah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sewa rumah tak lagi semahal dulu sehingga saat naif sekali bila DPR Kota Banda Aceh justru kembali mengusulkan kenaikan anggaran untuk tunjangan sewa itu.
GeRAK Aceh menyadari sepenuhnya bahwa tunjangan sewa rumah memang diatur dalam aturan hukum yang baku. Namun demikian, bukan berarti DPR Kota Banda Aceh dapat mengusulkan begitu saja tanpa melihat kondisi riel warga Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh komponen warga Kota Banda Aceh untuk menolak besarnya usulan tunjangan perumahan itu. DPR Kota Banda Aceh semestinya mengedepankan nuraninya bukan malah memperbesar anggaran untuk diri pribadi yang didorong oleh situasi membengkaknya jumlah APBK Banda Aceh. Tunjangan sewa rumah bagi anggota dewan haruslah proposional dan sesuai dengan kondisi riel masyarakat saat ini.
GeRAK Aceh mendesak DPR Kota Banda Aceh untuk segera mempertanggungjawabkan kepada publik terhadap usulan kenaikan tersebut. Apakah memang sudah dilakukan penelitian secara mendalam sehingga menjadi dasar penetapan harga sewa rumah dengan type yang dilegalkan oleh aturan hukum untuk para wakil rakyat itu? Jangan sampai, besarnya tunjangan sewa rumah itu sebagai bagian dari deal politik yang kemudian tak ubahnya sebagai bentuk penjarahan uang rakyat secara legal!
Oleh karena itu, secara tegas GeRAK Aceh menolak besarnya anggaran untuk sewa rumah tersebut karena secara jelas bertentangan dengan kondisi warga Kota Banda Aceh dan mengabaikan nilai-nilai efisiensi anggaran publik yang semestinya digunakan secara proposional sesuai dengan kebutuhan dan situasi sosial saat ini.
GeRAK Aceh sangat menghargai wakil-wakil rakyat yang masih peduli dan punya nurani, termasuk dalam memposisikan besarnya tunjangan sewa rumah tahun ini. Dan warga Kota Banda Aceh akan menanti, seberapa besar sebenarnya nyali wakilnya di DPR Kota Banda Aceh punya kepekaan dengan konstituennya.
Demikian pernyataan sikap ini kami perbuat, atas nama GeRAK Aceh, saya ucapkan terima kasih.(Windy Fagtah)
posted by Nikoya 106 FM News Division Maret 18, 2008 18:15 | permalink | News
Puluhan Mahasiswa Yang Terngabung Dalam SMUR Melakukan Aksi Demontrasi.
Puluhan mahasiswa yang terngabung dalam Solidaritas mahasiswa Untuk Rayat (SMUR) melakukan aksi demontrasi di gedung DPR NAD. Puluh mahasiswa tersebut menuntut terwujudnya pendidikan gratis untuk rakyat Aceh, menurut mahasiswa Ekploitasi kekayaan alam yang dilakukan oleh industri milik asing selama ini dinilai tidak memberikan kesejahteraan ekonomi bagi rakyat Aceh.
Mahasiswa menuntut kekayaan alam Aceh adalah untuk kepentingan kesejahteraan Aceh, dari itu mahasiswa menuntut untuk konsep kesejahteraan kedepan dalam pengelolaan kekayaan alam Aceh, pendidikanlah yang paling utama sehingga masyarakat Aceh kedepan menjadi masyrakat yang produktif dan mandiri secara ekonomi.
Anggota dewan perwakilan rakyat saat ini sedang melakukan pembahasan rancangan qanun pendidikan, ketua komisi F, Burhanudin yang menemui para mahasiswa yang melakukan aksi menyatakan pemerintahan NAD Irwandy Yusuf sedang menyerahkan draf qanun yang termasuk qanun pendidikan gratis dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah dan hal tersebut masih dalam pembahasan.
Baharudin menambahkan angota dewan juga membahas dana abadi pendidikan bagi kalangan mahasiswa agar mahasiswa mendapat bantuan bea siswa, Buharudin juga mengajak kalanngan mahasiwa untuk mengikuti perkembangan pembahasan qanun pendidikan tersebut, selain kalangan mahasiswa, ahli pendidikan, Guru, LSM, dan masyarakat sipil juga turut andil dalam pembahasan angaran pendidikan.
Sementara itu Sayed Fuad Zakaria ketua DPR Aceh menyatakan, Gubernur NAD Irwandy Yusuf pada tanggal 24/3/2008 mendatang ini akan menyampaikan nota anggaran 2008 kepada panitia pleno anggaran.
Sayed menambahkan dalam qanun dinyatakan pengelolaan keuangan 20% di anggarkan untuk dana pendidikan.(Windy Fagtah)
posted by Nikoya 106 FM News Division Maret 18, 2008 18:05 | permalink | News
|