Pebruari, 2008 Polda NAD-BRR Menandatangani MoU Amankan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BRR NAD-Nias melakukan kerjasama dengan Kepolisian Daerah, Polda Aceh untuk mengamankan jalannya proses pembangunan kembali Aceh pasca tsunami. Pengamanan ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya gangguan jalannya rekonstruksi di lapangan.
Kepala BRR NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, polisi telah mengamankan proses rekonstruksi sejak 2005 silam. Namun selama ini kerjasama dilakukan dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta. Baru tahun 2007, kerjasama pengamanan ini dilakukan dengan Polda NAD.
“Dulu dengan Jakarta, sekarang langsung dengan Kapolda Aceh sebetulnya dengan kapolda NAD tahun lalu sudah di mulai seperti ini “gitu ya” cuma sekarang hanya peresmiannya saja tapi kerja sama sudah ada dengan kapolada NAD Tapi kalo kertas di tadatangani memang hari ini.tapi sebelumnya dengan markas besar polri telah di tandatangani perjajian di Jakarta”, demikian dikatakan katakan Bapel BRR Kuntoro Mangkusubroto Di Banda Aaceh, saat dicegat Redaksi Nikoya,di kediaman kapolda NAD 13/2/2008.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto dan Kapolda NAD Rismawan. Kesepakatan ini berlaku hingga 15 April 2009, atau saat berakhirnya mandat BRR di NAD dan Nias.
Dalam Nota Kesepahaman itu disebutkan, BRR dan Polda NAD akan berkoordinasi berkaitan dengan pelaksanaan rekonstruksi sesuai tugas masing-masing. Selanjutnya, BRR akan melaporkan semua dugaan tindak pidana berkaitan dengan rekonstruksi kepada Polda NAD. (Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Pebruari 13, 2008 18:05 | permalink | News
Ditangguhkan, Penahanan Lima Tersangka Penyelundup Kayu.
Lima tersangka penyelundup kayu ilegal yang diangkut dengan KMP Tanjung Burang ke Sabang, ditangguhkan penahanan oleh pihak kepolisian. Penangguhan penahanan oleh pihak Polres Sabang ini setelah mendapat jaminan dari pihak Angkutan sungai, danau dan penyebrangan, ASDP dan pihak keluarga, dengan alasan dapat mengganggu perekonomian masyarakat Sabang.
Demikian dikatakan Kapolres Sabang, Edwin Rachmat Adikusomo saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh di sela-sela mengikuti acara di kediaman Kapolda NAD. Edwin mengakui, penangguhan penahanan dengan pertimbangan bila dilakukan penahanan bisa mengganggu transportasi KMP Tanjung Burang.
“Ini kepentingan masyarakat umum seandainya kapal tidak bergerak bagaimana perekonomian masyarakat di sabang, siapa yang mau jamin itu yang penting, demi masyarakat umum”, Demikian di tegaskan Kapolres Sabang, Edwin Rachmat Adikusomo saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh 13/2/2008.
Menurut Kapolres meskipun kelima tersangka ini diberikan penangguhan penahanan, namun tetap berada dalam pengawasan dan pantauan pihak kepolisian. Begitu juga pemberkasan kasus ini tetap dilanjutkan hingga tuntas.
Sebelumnya polisi menyita belasan meter kubik kayu yang diduga milik pribadi ABK KMP Tanjung Burang. Untuk mengelabui petugas, kayu yang berjumlah 545 batang itu disembunyikan di fuel tank kapal.
Tapi, atas kejelian petugas, kayu-kayu tersebut berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Sabang.(Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Pebruari 13, 2008 18:00 | permalink | News
Pemerintahan Aceh Dibawah Pimpinan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar Mendapat Tanggapan Beragam.
1 Tahun pemerintahan Aceh dibawah pimpinan duet Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan. Diantara berbagai indicator, perkembangan ekonomi menjadi salah satu hal yang cukup mendapat sorotan, ada yang menilai sudah mulai baik, namun ada juga yang menyatakan belum kelihatan.
Walaupun demikian anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Jamil mengatakan disatu sisi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sudah dapat mempertahankan perdamaian selama setahun sehingga bisa berjalan dengan baik.
“Ya, ada plus-mineslah, di satu sisi dia telah bisa mempertahankan perdamaian artinya dia sudah bisa menjaga perdamaian MOU Helsiky selama setahun ini, aspek perdamaian sudah di jalankan dengan baik tapi ada aspek-aspek lain memang dia sendiri belum bisa maksimal “Gitu Lo”, demikian di katakan anggota DPR RI asal Aceh M.Nasir Jamil di Banda Aceh.11/2/2008.
Nasir Jamil mengatakan boleh jadi Irwandi Yusuf dalam setahun ini mengamankan agenda perdamaian serta mencari orang-orang yang dapat membantu dirinya dalam menjalankan amanah ini biar lebih baik. Namun demikian, Nasir Jamil mengharapkan ditahun kedua, Pemerintah Aceh dapat meningkatkan perekonomian sehingga kehidupan masyarakat dapat membaik.(Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Pebruari 12, 2008 18:15 | permalink | News
Koalisi Barisan Guru Bersatu NAD Menilai Pemerintah Aceh Masih Berat Sebelah.
Koalisi Barisan Guru Bersatu, KOBAR GB Nanggroe Aceh Darussalam menilai pemerintah Aceh masih berat sebelah dalam menentukan guru yang berprestasi. Walaupun KOBAR GB yang merupakan organisasi pembela guru itu menyadari masih banyak guru yang tidak baik dalam menjalankan tugas, namun guru telah berupaya maksimal.
Demikian diungkapkan Ketua Presidium KOBAR GB Nanggroe Aceh Darussalam, Sayuti Aulia menanggapi kurangnya tanggung jawab guru dalam bekerja. Sayuti menambahkan pemerintah sering menyamakan guru berprestasi dengan guru malas sehingga hal ini tidak adanya keseimbangan.
“Walaupun KOBAR GB yang merupakan organisasi pembela guru itu menyadari masih banyak guru yang tidak baik dalam menjalankan tugas guru di Aceh kurangnya tanggung jawab, saya akui kualitas tenaga pengajar di Aceh sangat rendah”, demikian diungkapkan Ketua Presidium KOBAR GB-NAD Sayuti Aulia Kepada Redaksi Nikoya 12/2/2008.
Namun demikian, Sayuti mengharapkan kepada guru untuk meningkatkan kualitas serta semangat dalam menjalankan tugas sehingga mutu pendidikan di Aceh dimasa mendatang membaik. Sayuti meminta pemerintah Aceh untuk lebih peduli terhadap nasib guru yang selama ini masih kurang diperhatikan.(Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Pebruari 12, 2008 18:10 | permalink | News
Gubernur NAD Meminta Pemerintah Pusat Mencabut PP Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Lambang Daerah.
Gubernur NAD Irwandi Yusuf kembali meminta pemerintah pusat mencabut dan meninjau ulang pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Irwandi menyatakan seharusnya pemerintah pusat melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan pemerintahan Aceh dalam menyusun peraturan tersebut. agar tidak timbul kontrolversial di kalangan masyarakat maupun di pemerintahan aceh.
Alasan utama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta pemerintah pusat meninjau ulang PP tersebut secara administrasi Peraturan Pemerintah yang ditetapkan akhir 2007 lalu berhubungan langsung dengan Pemerintah Aceh, dalam penjelasan Peraturan Pemerintah yang PP yang menyatakan masih ada gerakan separatis yang menggunakan logo dan bendera bulan sabit di Aceh.(Windy Fagtah)
posted by Nikoya 106 FM News Division Pebruari 12, 2008 18:05 | permalink | News
|