Desember, 2007 KPA Komplain Pernyataan Menteri Hukum Dan HAM RI.
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Ibrahim bin Syamsuddin menegaskan, pihaknya dapat menerima penolakan Partai GAM, jika penolakan tersebut berlandaskan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut dikemukakannya menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM RI, Andi Mattalata beberapa hari yang lalu di Jakarta , yang menyatakan pembentukan Partai GAM, bertentangan dengan semangat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, serta peraturan Pemerintah tentang Partai Politik Lokal.
Ibrahim menjelaskan bahwa sebagai Menteri, seharusnya Andi berbicara dalam koridor hukum positif, tidak hanya sekadar berasumsi. Pernyataan tersebut jelas tidak dapat diterima akal sehat.
”Kita sudah sepakat sebelumnya bahwa disuatu sisi tidak membicarakan hal ini dulu,tetapi tiba-tiba Beliau mengeluarkan statement yang maknanya partai lokal yang bernama Partai GAM itu melanggar dengan semangat MoU. Jadi disini kita akan tegaskan bahwa perkara semangat adalah perasaan, dan menurut saya hal ini adalah hal yang kedua. Tapi yang paling mendasar adalah masalah aturan, jadi apa masalahnya sehingga beliau mengkaitkan hal ini, sedangkan Partai GAM ini belum diverifikasi dan langsung dikatakan ditolak“, ungkap Ibrahim kepada Redaksi Selasa (04/12).
Ia berpendapat, ketakutan Andi Mattalata terhadap Partai GAM, boleh jadi karena latar belakangnya sebagai politisi Golkar, yang terbiasa membangun sebuah opini dari hal-hal yang absurd.
Menurut Ibrahim, sudah tidak saatnya lagi melempar opini atau asumsi bertentangan hukum yang jelas, seperti sejumlah aturan baku seperti, Juklak dan Juknis verifikasi Parpol lokal.(Abu Sidik)
posted by Nikoya 106 FM News Division Desember 04, 2007 18:05 | permalink | News
Warga Lhoknga Mempertanyakan Kembali Janji PT Andalas Tahun 1980.
Warga Lhoknga Aceh Besar kembali mempertanyakan keberadaan PT Semen Andalas Indonesia, yang berlokasi di daerah itu.
Warga Lhoknga meminta kepada Gubernur NAD Irwandy Yusuf, agar Gubernur mempertanyakan kembali surat pernyataan PT Andalas Tahun 1980.
Deny yang mewakili masyarakat Lhoknga menerangkan isi pernyataan surat itu antara lain, Pabrik PT Andalas Indonesia akan membangun Pasar Lhoknga, membagun Mesjid dan Menasah-menasah, Mukim Lhoknga, Membagun Sekolah tanpa ada pungutan biaya belajar-mengajar, serta menyediakan transportasi antar jemput,
Pihak pabrik Semen menetapkan satu sak semen perhari untuk Desa-desa di kemungkiman Lhoknga, Pihak pabrik akan membangun jalan khusus untuk petani di luar areal pabrik Lhoknga, dan Pihak Pabrik Semen Andas tetap Menampung aspirasi masyarakat Lhoknga.
Janji yang terakhir diungkapkannya, bahwa pabrik PT Semen Andalas menyatakan tetap peduli terhadap lingkungan mukim Lhoknga, akibat pencemaran Lafarge.
Namun setelah 20 tahun beroperasi, janji itu hingga sampai saat ini tidak pernah ada. Deny yang mewakili masyarakat Lhoknga mendesak Pabrik Semen PT Andalas agar menghentikan operasinya, dan menyelesaikan perkara yang di keluhkan warga setempat.
“Kami mohon kepada Pihak Industri Pabrik PT Semen Lhoknga agar tidak memaksa keinginan untuk membangun Pabrik Semen dulu. Tapi selesaikan dahulu masalahnya dengan kami Masyarakat Lhoknga”, ungkap Deni kepada Redaksi Selasa (04/12).
Deny mengatakan, masyarakat Lhoknga meminta kepada pihak industri proyek vital Semen Andalas Lhoknga, untuk melanjutkan penyelesaan dengan warga Lhoknga dan pemilik tanah bahan baku pabrik.(Abu Sidik)
posted by Nikoya 106 FM News Division Desember 04, 2007 18:00 | permalink | News
Puluhan Petenis Aceh Ramaikan Turnamen PTWP Aceh.
Puluhan petenis terbaik di Aceh meramaikan Turnamen Tenis Warga Peradilan (PTWP) Nanggroe Aceh Darussalam yang dipusatkan dilapangan Jasdam Neusu Kota Banda Aceh.
Menurut Ketua PTWP Nanggroe Aceh Darussalam, Amil Ibrahim mengatakan kejuaraan ini diadakan untuk semua peradilan, penegak hukum dan praktisi hukum yang berada diseluruh Aceh.
Jamil mengungkapkan turnamen ini mempertandingkan nomor ganda untuk warga peradilan yakni Pengadilan Tinggi Negeri, Mahkamah Syariat, Militer, serta Tata Usaha Negara. Jamil menambahkan supaya turnamen ini tecipta persaingan maka menganut system gugur.
Jamil Ibrahim yang juga Ketua Panitia mengatakan, kejuaraan ini merupakan seleksi bagi petenis PTWP Aceh yang akan dipersiapkan untuk event Nasional PTWP di Bandung Jawa Barat pada tahun 2008 mendatang.
Direncanakan, untuk turnamen ini, Aceh akan mengirim 2 Tim terbaik guna bersaing dengan petenis di seluruh Indonesia.(Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Desember 03, 2007 18:20 | permalink | News
Pemerintah Kota Banda Aceh Melakukan Penanaman Pohon.
Guna menghindari pemanasan global, Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penanaman pohon. Diperkirakan Banda Aceh masih membutuhkan 100 ribu pohon untuk ditanam.
Kini sebagian wilayah Banda Aceh terasa gersang dan tandus sebagai dampak bencana alam gempa bumi dan tsunami hampir tiga tahun lalu.
Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’adudin Jamal menyatakan, meskipun pihaknya belum bisa memperkirakan berapa jumlah pasti pohon yang harus ditanam, namun untuk wilayah Ibukota Provinsi NAD, itu masih perlu banyak pohon yang harus ditaman.
Pemerintah menginginkan ada daerah-daerah tertentu yang memang khusus tanaman-tanaman seperti mangga atau lainnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disamping kepentingan untuk mengatasi masalah global warming, sehingga ada keselarasan antara pembangunan dengan alam.
Illiza menyebutkan Pemko Banda Aceh dalam hal ini kedepan juga akan menganggarkan dana untuk penanaman pohon-pohon di desa-desa terutama daerah-daerah terkena tsunami dan untuk penghijauan kota Banda Aceh.(Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Desember 03, 2007 18:15 | permalink | News
ODHA -Orang Dengen HIV AIDS Di Negeri Syariat.
Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Unsyiah dan komunikasi Aceh sehat (KASA) melalui Fakultas Kedokteran Unsyiah, Wirawinardi menilai, bahwasanya komit pemerintah Aceh di bawah kepimpinan Irwandi-Nazar, tidak memiliki keseriusan dalam penangan kasus HIV\AIDS di Aceh.
Ini terbukti dengan sedikitnya kegiatan yang telah dilakukan pemerintah Aceh dalam upaya penanganan kasus tersebut.
Komunikasi Penanggulangan AIDS (KPA) setelah di bentuk akhir 2006 belum menunjukan perubahan, tetapi justru lebih bayak berbuat untuk konsilidasi internal.
Wirawinardi mengatakan untuk menanggulangi kasus HIV/AIDS pemerintah telah menyediakan 100 juta rupiah dari angaran (APBD 2006 ) ini sebagai sebuah tolak ukur.
Mereka yakin pemerintah sangat kurang dalam menanggulangi AIDS, padahal penyakit HIV/AIDS menjadi ancaman yang semakin hari semakin mencemaskan.
Tingkat kecemasan itu bukannya berkurang, justru jumlah orang dengan ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) terus betambah setiap hari.
“Agenda yang kami usung adalah, kami ingin pemerintah itu lebih serius dalam menangani kasus ini, karena yang kita tahu bahwa dana yang dikeluarkan adalah seratus juta, dan itu yang memperlihatkan ketidakseriusan pemerintah untuk menanggulangi kasus AIDS, apalagi inikan Negeri Syariat Islam, malu kitanya kalau memang ada kasus AIDS didaerah ini”, ungkap Wira kepada Redaksi Senin (03/12).
Berdasarkan data yang di peroleh Komunikasi Aceh Sehat (KASA) AIDS telah telah menginfeksi 17 orang rakyat Aceh, ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang di hadapi umat manusia, tantangan itu bila tidak di hadapi dengan sungguh-sungguh dapat mengancam keberlangsungan seluruh peradaban Aceh sebagai daerah yang bersyariat islam.
Wirawinardi menambahkan, Komitmen Pemerintah ini tentu diperlukan mengingat Nanggroe Aceh Darussalaman tidak boleh kehilangan momentum untuk menyatukan, mensinergikan dan melipat gandakan seluruh kekuatan spesies Homosapien dapat terus bertahan dengan virus mematikan itu. Untuk menjawab tantangan ini, Aceh membutuhkan komitmen yang strategis secara Global dengan menyatukan seluruh sumber daya.
Bagi Aceh, tuntutan seperti ini adalah sebuah urgensi, bukan sebuah keharusan yang tidak boleh lagi tawar menawar, sebab Jumlah penderita HIV / AIDS, di negeri ini telah berkembang begitu pesat.
Peningkatan penderita HIV/AIDS harus menjadi keprihatinan Pemerintah, dalam hal ini Pemerintahan Aceh jangan menunggu HIV/AIDS menjadi epidemi, pemerintahan disebutkannya harus dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang dapat mencegah perkembangan HIV/AIDS di Aceh.(Abu Sidik)
posted by Nikoya 106 FM News Division Desember 03, 2007 18:10 | permalink | News
|