Nopember, 2007
KPA Sesalkan Pemberian Grasi Untuk Mantan Gubernur Aceh.


Komite Peralihan Aceh (KPA) menyayangkan keputusan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang mendukung permohonan grasi terhadap mantan Gubernur Aceh Abudullah Puteh, yang di penjara karena terlibat kasus korupsi pembelian helikopter.
 
KPA Meminta agar pemerintah Aceh untuk tidak mencampuri kasus hukum itu. Hal tersebut dinyatakan juru bicara KPA Ibrahim Syamsudin.
 
KPA sependapat dengan beberapa kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi di Aceh, yang menyatakan bahwa kasus hukum tidak boleh mendapat campur tangan dari pemerintah. Lebih lanjut KPA secara organisasi tidak pernah mendukung upaya yang di lakukan pemerintah Aceh itu.
 
“Secara Umum kita ketahui di Aceh bahwa Abdullah Puteh tertangkap karena melakukan korupsi. Jadi kalau memang Pak Gubernur dengan terus terang seperti itu kita takutkan masyarakat pesimis memandang sikap Pemerintah dan itu yang saya khawatirkan, karena bila masyarakat tidak percaya lagi kepada Pemerintah ini yang sangat susah untuk menjalankan roda Pemerintahan. jadi itulah harapan sekaligus pertanyaan saya, kenapa sangat ngotot atau sangat cepat memutuskan sesuatu”, ungkapnya menyayangkan akan tindakan yang dilakukan Gubernur NAD Sabtu (03/11).
 
Selain itu Ibrahim juga mengingatkan, agar silang pendapat terhadap pemberian grasi kepada mantan Gubernur Abudullah Puteh itu, tidak merusak tali silaturrahmi antar sesama rakyat yang berjuang demi Aceh. Ia juga mengharapkan keputusan Irwandi yang di nilai sepihak itu, dapat menjadi pelajaran bagi rakyat Aceh untuk terus mengawasi jalanya Pemerintahan Aceh.(Windy Faghta)


posted by Nikoya 106 FM News Division Nopember 03, 2007 18:00 | permalink | News

Mahasiswa Meminta Pemerintah Untuk Melepaskan Tahanan Politik.


Ratusan masa dari unsur mahasiswa bersama rakyat Aceh siang tadi melakukan aksi unjuk rasa meminta pemerintahan untuk melepaskan tahanan politik dan nara pidana politik yang berpusat di halaman Mesjid Raya Banda Aceh. dan selanjutnya melakukan long march menuju Kantor Departemen Hukum dan Ham.
 
Reza Fahlevi, Juru bicara dalam aksi tersebut menyatakan, masa meminta Pemerintahan Indonesia melepaskan 9 tapol dan napol di antara nya,T Ismuhadi Jafar, Irwan, Ibrahim Hasan, Nurdin, Dinan, Iwan Setiawan, Zul Ramli, Hamdani, dan Mahyudin yang masih mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan yang berada di Aceh maupun di luar Aceh.
 
“Tahanan harus segera dibebaskan dan kami juga menuntut ganti rugi terhadap hal ini karena telah melanggar hak azazi mereka dengan tidak membebaskan mereka seperti teman-teman mereka yang lain yang telah dikeluarkan. Sebenarnya persoalan bagaimana melihat kesalahan mereka itu sudah jelas seperti katakanlah Ismuhadi, Irwan bin Ilyas, mereka itu kan Mantan anggota Kostrad yang membelok menjadi Pejuang GAM dan demikian pula halnya dengan tahanan lainnya yang pada saat itu memperjuangkan hak-hak rakyatnya”, tegas Reza ketika di wawancara oleh Tim Redaksi Kamis (01/11).
 
T.Darwis SH Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NAD menyatakan, hal tersebut bukan wewenang dari Departemen Hukum dan HAM NAD, namun  menjadi wewenang dari Departemen Hukum dan HAM Pusat.
 
T.Darwis menambahkan, akan berusaha untuk mempertemukan perwakilan masa dengan Menteri Departemen Hukum dan HAM.
 
“Itu bukan alasan karena dari Kanwil Hukum dan Ham NAD itu tidak ada kewenangan untuk itu. Sebagaimana  yang telah saya katakan bahwa yang menyangkut dengan masalah kebijakan relokasi atau pemindahan Napi dari luar Nanggroe Aceh Darussalam adalah kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Hukum dan Ham. Jadi yang kita tahu mengenai alasan adalah vonis pengadilan, didalam amar keputusan itu kita melihat apa isinya, mungkin termasuk saya pun belum pernah melihat. Cuma pernah mendengar bahwa amar itu adalah pidana biasa, kalau makar katanya sudah amnesty, jadi sekali lagi ini bukanlah kewenangan kami”, ungkapnya menjelaskan.
 
Para masa yang melakukan aksi mengancam, apabila para tahanan politik tersebut tidak segera di bebaskan, mereka akan melumpuhkan Pemerintahan Aceh, dengan menurunkan masa lebih yang lebih banyak untuk turun kejalan.(Windy Faghta)


posted by Nikoya 106 FM News Division Nopember 01, 2007 20:25 | permalink | News

Palang Merah Meresmikan Proyek Pembangunan Desa Persahabatan Lamno.


Palang Merah Indonesia Dan Palang Merah Cina meresmikan proyek pembangunan desa persahabatan di Lamno Kabupaten Aceh Jaya. Dalam peresmian tersebut juga  hadir Ketua PMI, Marie Muhammad dan Ketua Palang merah Cina, Jiang Yiman dan sejumlah Pejabat Palang Merah dan unsur muspika setempat.
 
Dalam sambutannya, Marie Muhammad menyatakan, rumah tersebut sangat memenuhi standar dan layak untuk di tempati.
 
“Hari ini kita serahkan rumah ini kepada Bupati setempat yang telah dibangun seperti jenis yang di rencakan”, ungkapnya dalam pidato yang disambut dengan iringan tepuk tangan ribuan masyarakat dan tamu undangan yang hadir Rabu (31/01).
 
Penyerahan paket pembangunan Desa persahabatan dilakukan oleh Wakil Ketua Palang Merah Cina Jiang Yiman dan diterima oleh Ketua PMI Marie Muhammad yang kemudian selanjutnya paket pembangunan Desa Persahabatan ini diserahkan kepada Bupati Aceh Jaya.
 
Penyerahan paket proyek Desa Persahabatan ini meliputi penyerahan 317 unit rumah bertipe 45 di Desa Dusun Kuta Ujung / Desa Kuta Rambeu serta Dusun Bahagia Lamno. (Windy Faghta)


posted by Nikoya 106 FM News Division Nopember 01, 2007 18:20 | permalink | News

Penegakan Hukum Tidak Cukup Dengan Retorika Dan Kakulasi.


Terkait senjata api illegal, pihak Komite Peralihan Aceh (KPA) kembali mengigatkan, bahwa penegak hukum tidak cukup dengan retorika dan kakulasi –kalkulasi.
 
Menurut Juru Bicara KPA Ibrahim Syamsudin KBS, rentetan kejahatan yang terus terjadi di Aceh, menunjukan bahwa Polisi belum mampu mensinergikan penegak hukum dengan segala potensi stategis di Aceh.
 
Ibrahim menambahkan, di harapkan kepada pihak Pemerintah, harus menindak lanjuti isu adanya pemasukan senjata illegal.
 
“Memang ada indikasi kemarin menurut berita di Aceh kalau saat ini sedang ada pemasukan senjata illegal, karenanya kita harapkan kepada pihak Pemerintah khususnya di Aceh, untuk menindak lanjuti hal ini apakah memang benar adanya atau tidak. Karena kita tidak mau Aceh ini di cap oleh masyarakat luar Indonesia bahwa Aceh seolah-olah belum ada kedamaian”, ungkap Syamsudin ketika dihubungi oleh Redaksi melalui telefon selularnya Rabu (31/10).
 
Ibrahim Samsudin juga menghimbau Kepolisian, untuk membuka ruang partisipasi publik, terutama dengan kelompok stategis, untuk bertukar pendapat, sehingga penegak hukum tidak jalan sendiri yang akhirnya penanganan hukum secara parsia. Berdasarkan peristiwa yang terjadi, maka dipastikan bila kerja keras dan sungguh-sungguh akan dapat memberantas kejahatan.(Windy Faghta)


posted by Nikoya 106 FM News Division Nopember 01, 2007 18:15 | permalink | News

Memberdayakan Ekonomi Masyarakat Lemah Bisa menekan Tindakan Kriminalitas Di Aceh.


Untuk menekan tindakan kriminalitas di Aceh, pihak Komite Peralihan Aceh mengharapkan pemerintah untuk memperdayakan ekonomi masyarakat lemah.
 
Hal tersebut dinyatakan oleh Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Ibrahim Syamsudin.
 
Menurut Ibrahim Syamsudin, apabila perekonomian masyarakat tidak diperdayakan, maka di takutkan indeks kriminal akan meningkat.
 
Ibrahim menambahkan, saat ini perekonomian masyarakaat di Aceh masih cenderung tergolong dalam perekonomian lemah, dan hal itu terjadi akibat dari berbagai kejadian termasuk konfliik.
 
Karenanya Ibrahim mengharapakan, agar Pemerintah mampu mengutamakan perbaikan ekonomi masyarakat.(Windy Faghta)


posted by Nikoya 106 FM News Division Nopember 01, 2007 18:10 | permalink | News

<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134   >>211 - 215 of 666

blog home


archive
NOPEMBER 2008
AGUSTUS 2008
JUNI 2008
MAI 2008
APRIL 2008
::full...


recent entries
:: Departemen Hukum Dan HAM Akan Menindak Lanjuti Laporan Narapidana.
Nopember 14, 2008
:: Terkait Rekaman Video Pungli Di Dinas Pendidikan GERAK Aceh Minta Kasus Tersebut Di Laporkan.
Nopember 14, 2008
:: Hut RI Yang (63) Tahun Di Banda Aceh Berlangsung Khitmad.
Agustus 17, 2008
:: KontraS Aceh Gelar Pekan Kampanye Anti Penghilangan Orang Secara Paksa.
Agustus 17, 2008
:: (BRA) Kombatan Gam Dan Korban Konflik Untuk Bersabar.
Agustus 15, 2008

%BLOG_RECENT_COMMENTS%




administrator