September, 2007 Penerapan Syariat Islam Tidak Menghambat Masuknya Investor Asing Ke Aceh.
Wakil Gubernur NAD membantah pernyataan Kuntoro, Ketua BRR-NAD-Nias, tentang Penerapan Syariat Islam bisa menghambat masuknya investor asing ke Aceh.
Nazar mengatakan, keberadan Syariat Islam di Aceh tidak menghambat pembangunan di Aceh.
Agama tidak menghambat pembangunan, saya ingin sampaikan itu. Jadi mungkin orang yang mengatakan itu mungkin sudah tidak bisa berfikir secara benar, karenanya kita menghimbau semua stake holder yang sedang membangun Aceh termasuk BRR, supaya bisa berfikir lebih waras tentang tradisi orang Aceh, khususnya tentang islam. Karena saya sepakat barangkali ada diantara umat islam, atau tokoh agama yang berfikiran konservatif yang kemudian mungkin bisa saja menakutkan pihak luar yang mau masuk ke Aceh, akan tetapi bukan Agama yang harus dipersalahkan, bukan syariatnya. Jadi saya berfikir syariat tidak salah tentunya, tegas Wagub Selasa (25/09).
Wagup NAD berharap kepada semua pihak, yang sedang membagun Aceh, supaya bisa memahami adat dan tradisi di Aceh. Wagub mengatakan, keberadaan syariat islam di Aceh, jangan di salah tafsirkan.
Nazar mengakui, Aceh harus terbuka kepada investor asing, disamping itu investor asing yang non muslim pun, juga harus menghargai nilai-nilai lokal di Aceh.(Abu Sidik)
posted by Nikoya 106 FM News Division September 25, 2007 18:00 | permalink | News GeRAK Menilai BRR Melakukan Pemborosan Dana.
Berdasarkan hasil investigasi dan olah data yang dilakukan oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, menemukan beberapa bentuk pemborosan dana takziah pada tahun anggaran DIPA 2006 dan 2007. Beberapa bentuk pemborosan anggaran di gunakan untuk pembelian mobil dan sewa mobil satuan Kerja BRR Sekretariat Kantor Pusat Badan Pelaksana NAD-Nias. Biaya Komunikasi untuk penjabat di Satuan Kerja BRR Sekretariat Kantor Pusat Badan Pelaksana NAD-Nias, Biaya Perjalanan Dinas Satuan Kerja BRR Sekretariat Kantor Pusat Badan Pelaksana NAD-Nias. Dan Biaya Sewa Rumah bagi Penjabat secara keseluruhan Satuan Kerja BRR Sekretariat Kantor Pusat Badan Pelaksana NAD-Nias dan regional.
Hal tersebut dinyatakan oleh Askhalani Manager Program Monitroring Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari GERAK.
GeRAK sangat prihatin dengan adanya kejadian ini yang sangat tidak masuk akal, yang artinya korban bencana tidak mendapatkan alokasi bantuan dari anggara itu, dan kita juga mengajak BRR agar melakukan prinsip keterbukaan terhadap anggaran dan bukan melakukan pemborosan anggaran dengan dalil meningkatkan kinerja rekontruksi. Apalagi bila saat ini kita menilai bahwa kinerja BRR sangat memprihatinkan hingga saat ini, ungkap Askhal kepada Redaksi Senin (24/09).
Askhal menambahkan dari hasil investigasi dan olah data tersebut diketahui ternyata angka-angka yang dikeluarkan sangat fantastik, ini menunjukan bahwa keberpihakan dalam pengelolaan anggaran terutama terhadap masyarakat korban masih sangat lemah, artinya jika dilihat dari tugas dan pekerjaan yang dilakukan saat ini masih belum pantas uang sebanyak tersebut dihabiskan.
Pada sisi yang berbeda, serapan anggaran pada unit kerja khusunya bagian kesekretariatan BRR pusat sangat tinggi dibandingkan dengan serapan anggaran pos lainnya. Dari pagu anggaran Rp.362 milyar hingga akhir bulan ini terserap sebanyak Rp.220 milyar atau sebesar 61 persen anggaran yang telah dihabiskan untuk 4 item tersebut khusus di alokasi anggaran DIPA 2007, angka ini belum termasuk anggaran DIPA 2006.unkap Askhal
Kemudian GeRAK mengkalkulasikan untuk item itu saja BRR sudah menghabiskan anggaran senilai 33 miliar rupiah, jadi alokasi untuk anggaran 33 miliar rupiah ini jika dilihat pada alokasi yang sebenarnya sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan progress kerja, karena disisi lain yang berbeda GeRAK menemukan di sekretariat BRR NAD Nias itu sekitar 362 miliar dana yang dialokasikan untuk DIPA 2006. yang sudah dihabiskan hingga saat ini selama delapan bulan perjalanan itu sekitar 220 miliar rupiah jelasnya.
Jika serapan anggaran di atas hingga akhir bulan ini mencapai Rp 220 milyar dari total Rp 362 milyar maka jika dilihat dari proses perjalan terhadap anggaran, ternyata serapan anggaran terbesar dialokasikan untuk Pembelian Mobil dan Sewa Mobil, Biaya Komunikasi menggunakan Kartu Prabayar, Biaya Perjalanan Dinas Kantor Pusat BRR NAD-Nias (Belum termasuk Regional & Satker-Satker, Biaya Sewa Rumah dan Mess bagi Karyawan dan Penjabat BRR NAD-Nias).
Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa serapan anggaran pada unit ini belum menunjukkan pengelolaan anggaran yang mengedepankan sisi efisiensi. Malah, sebagai bentuk pemborosan terhadap penggelolaan dana takziah.(Windy Phagta)
posted by Nikoya 106 FM News Division September 23, 2007 18:05 | permalink | News Segera Pulangkan Tapol Aceh Sambil Menunggu Pembebasan Lebih Lanjut
Perdamaian Aceh telah berjalan 2 tahun. Ada beberapa mandat dalam MoU yang ditandatangani pemerintah RI dan GAM di Helsinki, yang belum dijalankan. Salah satunya adalah pembebasan Tapol/Napol Aceh, yang ditangkap dan ditahan ketika masa konflik. Pemerintah pusat telah memberikan amnesti terhadap 1.488 mantan Tapol/Napol GAM, yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia, dan memberikan remisi terhadap 366 mantan Tapol/Napol, yang ada di LP, di seluruh Aceh.
Tgk. Iswadi Jamil, Koordinator Forum untuk Keadilan Tapol/Napol Aceh (FKTNA) mengatakan, Pada awal bulan September 2007, dari 11 Tapol yang masih ditahan di LP pulau Jawa dan Sumatera, 4 Tapol diantaranya sudah dibebaskan bersyarat dan 7 Tapol lainnya masih ditahan
Ini harapan kami selaku perwakilan dari keluarga tahanan politik, ungkapnya Senin (24/09)
Dalam perjanjian MoU Helsinki pasal 3.1.2 tentang Amnesti menyebutkan, narapidana dan tahanan politik yang ditahan akibat konflik, akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin, dan selambat-lambatnya 15 hari, sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Pasal ini harusnya menjadi pijakan pemerintah untuk segera membebaskan tapol Aceh yang masih ditahan.
Ini tentu sangat tidak sesuai dengan amanah MoU yang ditandangani oleh Pemerintah pusat dengan Gerakan Aceh Merdeka, karena kita tidak tahu bagaimana kondisi mereka hingga saat ini kata Tgk. Iswadi.
Diungkapkan Iswadi Jamil, kalau alasan pemerintah pusat masih tidak membebaskan tapol tersebut, karena alasan mereka terlibat kriminal, maka harus dipertanyakan lagi keterlibatan para tapol, dalam kasus-kasus kriminal. Bahkan tuduhannya sangat tragis, dimana adanya tuduhan mereka sebagai teroris. Semua tapol yang sampai saat ini masih ditahan adalah, anggota GAM, dan mereka ditangkap karena melakukan aktifitas-aktifitas GAM.
Pernyataan kriminal sangatlah tidak beralasan. Pemerintah Aceh, DPRA dan pimpinan GAM, harus melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut, dan melakukan verifikasi untuk mencari tahu penyebab para tapol masih ditahan.
Kalau kita berbicara secara real, kenapa mereka itu hingga saat ini ditahan, intinya Pemerintah Indonesia mengkaitkan mereka dengan tindakan kriminal, atau hal lainnya yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan Politik. Sebenarnya jika kita berfikir dengan pemikiran yang jernih dan cerdas, itu murni kasus politik, katanya.
Sementara itu, kondisi keamanan LP Cipinang sangat tidak kondusif, setelah terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan 2 tahanan terbunuh, pada tanggal 31 Juli 2007. Peristiwa seperti ini terjadi setiap tahunnya, di LP Cipinang, yang merenggut korban jiwa, ini terjadi karena perebutan lahan antar kelompok atau geng. Sementara ini, kondisi LP Cipinang, sangat tidak kondusif untuk ditempati oleh tahanan politik GAM, sehingga keselamatan jiwa mereka sangat terancam. LP Cipinang juga sangat banyak beredar senjata tajam, dan sering terjadi kerusuhan yang merenggut korban jiwa.
Tolong mereka dipulangkan ke LP yang ada di NAD, dengan pertimbangan yang pertama keamanan yang sangat tidak kondusif yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera saat ini, karena sering terjadi kerusuhan-kerusuhan, yang membawa korban jiwa, itu merupakan ancaman bagi tahanan politik GAM sekaligus keresahan bagi keluarga tahanan tapol/napol yang ada di Aceh, dan juga dari sisi kemanusiaan supaya keluarga mereka mudah untuk menjenguk, pinta Iswadi.
Ancaman lainnya adalah, kekerasan yang pernah dialami oleh para tahanan politik GAM, di LP tanjung Gusta, Medan, yaitu Alm. Iwan bin Abdul Jalil (Iwan Dukun), dan Tgk. Abdurrahman Toyo, yang terjadi pada tahun 1995. Pada saat itu terjadi kerusuhan, yang sengaja direncanakan oleh kelompok tertentu, yang mengakibatkan kebakaran di dalam sel tahanan, dan keduanya tewas terbakar. Ini merupakan pengalaman pahit yang pernah terjadi terhadap tahanan politik GAM.
Di sisi lain, tapol adalah warga Aceh yang notabenenya mempunyai anggota keluarga, yang menetap di Aceh. Keberadaan tapol yang ditahan di luar Aceh, akan sangat menyulitkan pihak keluarga, untuk menjenguk para tapol. Dari sisi ekonomi dibutuhkan biaya perjalanan yang relatif cukup besar, dan pihak keluarga harus menyediakan waktu khusus, untuk menjenguk. Apabila tapol dipulangkan ke Aceh, beban keluarga untuk menjenguk, setidaknya bisa dikurangi sambil menunggu proses pembebasan lebih lanjut.
Keluarga Tapol Napol sangat berharap agar mereka bisa dipulangkan ke Aceh. Dengan bahasa yang santun dan damai, kami seluruh keluarga tapol/napol GAM, meminta kepada Pemerintah agar memulangkan mereka ke Aceh, tandasnya.
Persoalan tapol ini, juga telah mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh, diantaranya Gubernur Irwandi Yusuf, telah pernah melakukan negosiasi kepada pemerintah pusat, untuk memulangkan tapol tersebut ke Aceh. Pada bulan Mei 2007 para tapol di pulau Jawa, telah bersiap untuk dikembalikan ke Aceh, tetapi ada pihak tertentu yang menghalangi upaya pemulangan tersebut, dengan alasan tidak terjamin keamanannya.
Iswadi Jamil menungkapkan, kondisi Aceh semakin hari semakin membaik. Ini hanya alasan pemerintah pusat, yang masih tidak ikhlas dengan apa yang telah ditandatangani di Helsinki. Padahal MoU, adalah mandat yang harus dijadikan prioritas dalam keberlangsungan perdamaian Aceh ke depan.
Forum untuk Keadilan tapol/napol Aceh, meminta Pemerintah Pusat di Jakarta untuk segera memulangkan tapol Aceh, yang masih ditahan di LP Jawa dan Sumatera ke LP di Aceh. Meminta DPRA dan Pemerintah Aceh, dapat segera membentuk tim khusus, untuk memverifikasi status para tapol yang masih ditahan. Forum ini juga Meminta Kanwil Kehakiman Aceh, untuk bertanggung jawab atas pemulangan tapol Aceh, dari pulau Jawa dan Sumatera, dan segera melakukan pertemuan dengan Menteri-menteri di Jakarta.(Abu Sidik)
posted by Nikoya 106 FM News Division September 23, 2007 18:00 | permalink | News Senjata Api Illegal Meresahkan Masyarakat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Muntasir Hamid menegaskan, seluruh elemen masyarakat yang masih memegang senjata tanpa izin harus segera mengembalikannya kepada pihak berwajib. Hal ini terkait masih banyaknya kejahatan dengan senjata api oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Muntasir mengatakan, tidak pantas bagi masyakat biasa menggunakan senjata api, apalagi kondisi Nanggroe Aceh Darussalam saat ini sudah damai, karena dapat meresahkan warga dengan adanya senjata illegal. Muntasir menambahkan kalau ada masyarakat tidak berani menyerahkan senjata illegal, Dewan siap menfasilitasi terhadap masalah ini.
Tentunya Polisi ini tidak akan apa-apanya bila masyarakat tidak mau berperan, oleh karenanya kita menghimbau masyarakat agar segera melapor bila ada masalah. Jadi kalau misalnya ada senjata illegal di Aceh segera dilaporkan. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Kapolda, Panglima Kodam, bahwa ini merupakan wilayah hukum. Jadi saya selaku Ketua Dewan menegaskan, supaya bila ada warga kota Banda Aceh yang memegang senjata tanpa izin untuk segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian, tegasnya kepada Redaksi Kamis (20/09).
Muntasir hamid mengatakan seharusnya yang menggunakan senjata adalah TNI, Polisi, maupun Jaksa. Tetapi kalau masyarakat biasa menggunakannya, ini merupakan kriminal. Sehingga tidak ada tawar menawar, bagi yang mememang senjata, untuk segera ditindak, bila batas waktu telah lewat. Muntasir mengharapkan, agar, masyarakat menjaga perdamaian di bulan suci Ramadhan ini, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan baik.(Deny Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division September 21, 2007 18:20 | permalink | News 1.000 Warga Aceh Peroleh Pekerjaan
1.000 lebih masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), akan memperoleh pekerjaan dengan didirikannya 200 Usaha Kecil Menengah (UKM) baru, di NAD, sebagai upaya mengurangi pengangguran pasca tsunami.
Pendirian 130 usaha menengah dan 60 usaha kecil tersebut, akan berlangsung hingga akhir 2009 di Banda Aceh, Sabang, Meulaboh, Blang Pidie, Langsa dan Bireuen.
Proyek manajer Swisscontact, Thomas Meier mengatakan, UKM akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja dengan jumlah yang cukup besar di aceh.
Kita fokus pada pemulihan UKM di Aceh dan Nias yang mengalami kerusakan akibat Gempa dan Tsunami. Kami sudah memulihkan ratusan UKM, dan kini kami meluncurkan program berwirausaha, disitu ada fokus kepada usaha yang sudah eksis. Dan disitu kami buat program baru untuk pengusaha pemula, kata Thomas.
Thomas menambahkan program tersebut juga diprioritaskan kepada korban tsunami dan korban konflik yang berminat untuk mendirikan usahanya sendiri.
Sementara wakil presiden jasa bisnis Chevron, Abdul Hamid Batubara mengatakan, dukungan diberikan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dengan membangun kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan usaha mikro.
Pembangunan kembali di Aceh dan Nias, itu hanya dapat dicapai dengan target-target yang membumi, dan pengembangan ekonomi kemasyarakatan. Disamping itu rakyat Aceh harus punya akses terhadap pinjaman tanpa jaminan atau jaminan lunak. Dan Aceh juga memerlukan pengembangan teknologi baru yang berkaitan dengan pertanian dan investasi, serta pengembangan sektor energi untuk menciptakan lapangan kerja. Dan lapangan kerja ini menjadi kunci untuk meneruskan sukses tadi, ungkap Abdul Kamis (20/09).
Abdul Hamid Batu Bara menambahkan Chevron bekerja sama dengan pemerintahan Aceh akan membagun Fakultas Politeknik di Aceh, disamping itu Chevron juga mengalokasikan dana sebesar Rp113 miliar untuk program pemulihan jangka panjang Aceh termasuk dalam program Chevron Aceh Recovery Initiative.(Windy Fagtah)
posted by Nikoya 106 FM News Division September 21, 2007 18:10 | permalink | News