September, 2007 Residivis Pencuri Uang dan HP di Beberapa Sekolah Kembali Diringkus.
Residivis pencuri uang dan handphone siswa di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh, kembali diringkus Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banda Aceh. Peristiwa pencurian terjadi saat siswa mengikuti upacara bendera dihalaman sekolah, dan ruangan belajar yang sepi dimanfaatkan.
Kepala Kepolisian Kota Besar, Kapoltabes Banda Aceh Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Trisaksono P. Aji mengatakan, residivis terebut bernama Cosma yang juga merupakan salah seorang narapidana yang kabur dari rumah tahanan Negeri Jantho, beberapa bulan lalu. Kasat Reskrim Trisaksono P Aji mengatakan setiap aksinya, pelaku selalu menggunakan seragam sekolah, sehingga tidak dicurigai oleh siswa.
“Masyarakat harus lebih hati-hati karena si pelaku ini dalam aksinya menggunakan seragam sekolah, dia berpura-pura menjadi seorang siswa kemudian dia akan mencuri apa yang bisa dia ambil, misalnya kalau orang lagi pacaran dia akan mencuri dompetnya atau handphone yang ada di tas, atau juga sepeda motor apabila parkirnya gak benar akan dia curi. Disamping itu masalah lainnya adalah sipelaku ini tahanan yang lari dari LP Jantho” ungkap Aji.
Aji mengatakan awalnya tersangka ditangkap oleh Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam karena terjerat kasus ganja. Polda melimpahkan kasus itu ke Kepolisian Kota Besar, Poltabes Banda Aceh.
Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Banda Aceh Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Trisaksono P. Aji mengatakan, kini pihak Poltabes melakukan pengembangan kasus tersebut. Polisi akan mencari tahu kemana handphone hasil curian itu dibawa. Selain itu, Polisi juga berupaya menangkap pelaku lainnya.(Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division September 04, 2007 18:05 | permalink | News
Puluhan Obat Tradisional Aceh Yang Mengandung Bahan Kimia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Banda Aceh, menemukan puluhan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, di Nanggroe Aceh Darussalam. Obat tradisional terlarang itu terdapat diberbagai macam obat seperti untuk melangsingkan tubuh, obat kuat, asam urat, dan lain-lain.
Menurut Ketua Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan (BPOM) RI Banda Aceh, Syamsuliani mengatakan saat ini pihak BPOM masih memberikan pembinaan terhadap toko penjual obat tentang obat yang tidak bisa diperjual belikan karena banyak penjual masih kurang paham tentang obat.
“Banyak macamnya, itu seperti distribusi toko-toko dan sejenisnya, namun sejauh ini kita masih melakukan pembinaan, kalau memang mereka belum tahu tentang itu. Namun bila setelah kita melakukan pembinaan dan ternyata mereka masih melakukannya, kita akan mengambil tindakan tegas”, ungkap Syamsuliani kepada Redaksi Nikoya FM Selasa (04/08).
Syamsuliani mengatakan obat yang mengandung bahan kimia itu dapat menyebabkan kepada penyakit jantung dan berakhir pada kematian. Dia menambahkan kepada toko yang menjual obat terlarang itu dapat di hukum 5 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah setelah BPOM mengingatkan kepada toko tersebut.
“Misalnya menjual obat keras, itukan tidak diperbolehkan karena itu dijual hanya sebatas di apotik. Kemudia juga menjual obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat, itukan sangat berbahaya bagi masyarakat. Dan itu apabila kita sudah memberikan pemberitahuan terhadap hal ini dan ternyata dikemudian hari masih terdapat obat tradisional yang mengandung bahan kimia, kita akan mengambil tindakan dengan sanksi penjaran 5 tahun dan denda maksimum 2 milyar rupiah”, katanya.
Ketua Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan (BPOM) RI Banda Aceh menghimbau kepada distributor agar menjual produk yang telah terdaftar di BPOM RI serta meminta kepada pengelola toko untuk dapat bertanya kepada pihak BPOM kalau tidak mengetahui obat yang dilarang sehingga masyarakat dapat terlindungi dari obat berbahaya.
Syamsuliani mengaharapkan kepada masyarakat saat membeli obat jangan ditempat sembarangan. Kalau masyarakat ragu terhadap obat agar dapat melaporkan kepada BPOM supaya dapat ditindak lanjuti.(Deni Zulfikar).
posted by Nikoya 106 FM News Division September 04, 2007 18:00 | permalink | News
Puluhan Pengidap Kusta Menuntut Perhatian Pemerintah Aceh.
Puluhan keluarga pengidap kusta asal Aceh, yang berobat di komplek Rumah Sakit Kusta, Huta Halim, Desa Sintong Mamipi kabupaten Toba Timur, mendatangi Kantor Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka menuntut perhatian lebih dari Pemerintah Aceh serta disediakannya suatu lahan baru yang layak untuk mereka tinggali.
Menurut Ali Yoga, salah satu keluarga pengidap penyakit kusta meminta lahan baru untuk mereka tempati, karena mereka sudah tidak tahan lagi tinggal di Desa tersebut dan berbaur dengan warga lainnya.
“Tahun 95 kami sudah berobat ke Sumatera Utara, nah karena itu saya pulang ke kampung dan tidak diterima oleh masyarakat disana, saya lari lagi ke Medan, untuk berobat. Bahkan saya sudah menikah disana dan memliki dua orang anak yang sehat. Tapi saya tidak berani membawa mereka kekampung halaman pak! Takut nantinya mereka dikucilkan orang”, ungkap Ali kepada Redaksi dengan penuh kesedihan Senin (03/09).
Ali menambahkan, mereka telah meminta bantuan kepada Dinas Sosial dengan berbekal surat pengantar dari Sekda NAD, yang ditandatangani oleh Husni Bahri TOB. Namun pihak Dinas Sosial menolak dengan alas an surat tersebut tidak sah.
Sementara itu Saffiudin, Ketua Biro Sosial Kesejahteraan Umum Sekda NAD menyatakan, akan memperhatikan para penderita kusta itu.
“Segera hal-hal yang demikian ini akan kita pikirkan dalam rapat koordinasi dan sebagainya, karena kita tidak pernah ingin melihat setiap orang pun yang tersinggung didalam dunia ini, semuanya harus tersungging. Tapi tentunya kita melihat sesuai dengan koridor dan tahapan-tahapan dari suatu daerah. Ini kan terkesan mereka ini tersisih, terkesan mereka tidak diterima di kampungnya. Kalau dia bisa tinggal di Desa kenapa gak? Tapi tentunya dia akan berobat, karena yang menular inikan bila mereka bersuntuhan”, jelas Safridin Senin (03/09).
Namun menurut Safirudin, untuk membuka perkampungan atau lahan baru untuk mereka tinggal merupakan hal yang tidak mungkin. Sebab apabila mereka yang menderita kusta di suatu perkampungan akan lebih dikucilkan lagi.(Deni Zulfikar).
posted by Nikoya 106 FM News Division September 03, 2007 18:30 | permalink | News
Teuku Syiah Kuala Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional.
Dinas Sosial Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), mengusulkan kepada Pemerintah pusat untuk mengangkat Teuku Syiah Kuala, sebagai Pahlawan Nasional karena jasanya untuk daerah ini.
Menurut Kepala Dinas Sosial NAD, Ridwan Sulaiman mengatakan, Aceh memiliki banyak Pahlawan yang berjuang, karena itu Dinas Sosial mempunyai program bagaimana mengangkat nama Pahlawan ini agar diakui sebagai Pahlawan Nasional. Salah satunya adalah Teuku Syiah Kuala.
Ridwan menambahkan, usulan itu dinilai wajar karena jasa ulama yang bernama Syech Abdurrauf bin Ali Al Fansuri As-Singkil itu sangat besar terutama kewenangan mengatur Negara di bidang keagamaan.
“Kita juga melihat bahwa dulunya banyak palawan kita yang berjuang di Aceh, karenanya kita ada program bagaimana mengangkat nama pahlawan ini agar diakui sebagai pahlawan Nasional. Nah salah satunya yang sedang kita bicarakan sekarang ini adalah Syiah Kuala, karena kita lihat sendiri bahwa Gedung yang bertingkat mewah dengan nama Syiah Kuala, tapi namanya sendiri masih berada di tingkat rendah. Kita ingin agar pahlawan ini menjadi pahlawan Nasional yang diakui oleh seluruh rakyat kita”, jelas Ridwan kepada Redaksi Senin (03/09).
Kepala Dinas Sosial NAD, Ridwan Sulaiman mengatakan, untuk mengenang beliau, namanya juga ditabalkan sebagai nama Universitas Negeri di Banda Aceh yaitu Universitas Syiah Kuala sehingga diharapkan dirinya dapat menjadi Pahlawan Nasional yang diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Ridwan mengatakan, pengakuan sebagai Pahlawan Nasional harus melalui sebuah proses yang cukup panjang seperti pengajuan dari Desa, Kecamatan, dan melalui seminar-seminar yang diakui dan direkomendasikan oleh seluruh komponen yang ada bahwa itu wajar untuk diangkat sebagai Pahlawan.(Deni Zulfikar).
posted by Nikoya 106 FM News Division September 03, 2007 18:20 | permalink | News
GeRAK Menuding BRR Bohongi Publik.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menuding Ketua Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekontruksi Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto telah melakukan pembohongan public mengenai data perumahan yang telah selesai di bangun di Aceh pasca tsunami.
Menurut Askhalani, Manager Program monitoring Rehabilitasi dan Rekontruksi GeRAK Aceh mengatakan, Kuntoro pernah mengatakan saat acara serah terima rumah bantuan di Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu yang lalu, bahwa rumah yang telah selesai dibangun di seluruh Aceh mencapai 81.000 unit. 30 unit dibangun oleh BRR dan 23.000 unit dibangun oleh Palang Merah Inggris.
Menurut Askhalani dari hasil verifikasi GeRAK Aceh, rumah yang baru selesai dibangun sekitar 55 ribu unit dan BRR sendiri baru membangun sekitar 13 ribu unit.
“Ini sesuai dengan indikasi di lapangan membuktikan ini belum selesai dikerjakan, kemudian ada rumah yang sudah ditinggalkan oleh Kontraktor. Jadi kita melihat ada 81 ribu tempat yang sudah dibuat untuk pengungsi kita pikir itu salah. Karena data yang sudah kita dapatkan tahun 2007, BRR baru menyelesaikan sekitar 21 ribu Unit. Jadi kalau dibilang 81 ribu unit kita meragukan hal itu, dan tentunya ini adalah pembohongan terhadap data yang ada”, ungkap Askhalani kepada Redaksi Nikoya FM Senin (03/09).
Askhalani menambahkan jumlah rumah yang telah selesai dibangun BRR tidak seperti yang dinyatakan oleh Kuntoro yaitu sekitar 81 ribu unit. Sebab ada sebagian rumah yang ditinggalkan kontraktornya sebelum selesai dan rumah dengan spesfikasi tidak sesuai.
Askhalani mencontohkan di Banda Aceh dan Aceh Besar msalnya, masih banyak rumah yang terbengkalai, yang hingga kini belum diperbaiki. Khusus rumah bantuan yang didanai anggaran tahun 2005, sedangkan dari alokasi dana tahun 2006 masih banyak dalam tahap pengerjaan.(Windy Pahgta).
posted by Nikoya 106 FM News Division September 03, 2007 18:10 | permalink | News
|