Agustus, 2007
Nidji Menginap Di Poltabes Banda Aceh.


Grup band Nidji Minggu malam 26 Agustus terpaksa menginap di Poltabes Banda Aceh, terkait dilarangnya konser yang sedianya digelar di Komplek Taman Ratu Syafiatudin, Banda Aceh.
 
Berdasarkan informasi   dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) ormas-ormas Islam, seperti Dinas Syariat Islam, FPI, HMI, Badan Anti Maksiat (BAM), dan PII, pihak organisasi masyarakat ini meminta agar izin konser dicabut. Hal ini di nilai karena  tidak ada pemisahan lelaki dan perempuan, yang dikhawatirkan akan memicu terjadinya tindakan mesum. Demikian dikatakan Fakhruddin, ketua Badan Anti Maksiat.
 
Sebagaimana permintaan Ormas-ormas Islam, bahwasanya kita menolak kegiatan-kegiatan seperti itu, jelas itu bermaksiat, apalagi saat ini kita mau menyambut bulan suci Ramadhan,. Tidak hanya Nidji, tapi juga Konser Too Phat yang diadakan di Taman Budaya, kita juga tidak setuju dengan hal itu yang didukung oleh Ulama-Ulama, Santri Dayah, itu semua menolak, bahkan mengecam dan mengutuk aksi seperti ini”, ungkap nya kepada Redaksi Nikoya FM Senin (27/08).
 
Sementara pihak Panitia Pelaksana Bunga Entertainment, Dian mengaku akan mengajukan gugatan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang mencabut izin konser secara sepihak, setelah memberikan izin sebelumnya. Dian mengaku jauh-hari sudah mengajukan rekomendasi izin kepada pihak terkait dan sudah mendapatkan persetujuan. Akan tetapi pihak MPU kembali mencabut izin tersebut.
 
Masyarakat juga kecewa, karena kita sudah prepare, sudah wawancara, dan mereka sudah melihat bahwa ada Nidji di sini, saya pegang izin, saya mengurus izin dua minggu sebelum acara. Saya urus semua izin semua dari Kelurahan, dari Kecamatan, dari Polsek, Poltabes, jadi yang saya sesalkan disini hanya keadilan”, jelasnya dengan wajah penuh kekecewaan.
 
Bunga Entertainment akan mengajukan gugatan terkait pencabutan izin mendadak ini. Menurut jadwal, personil Band Nidji yang sudah tiba sejak hari Sabtu 25 Agustus lalu, dijadwalkan tampil Minggu malam 26 agustus. Namun karena dibatalkan dan khawatir dengan amukan massa, maka Grup Band Nidji, dan Bunga Entertainment meminta perlindungan ke Poltabes Banda Aceh.(Deni Zulfikar)


posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 27, 2007 18:00 | permalink | News

Insiden Tanjung Beuridi, Bukti TNI dan Polri Belum Berubah.


KontraS Aceh menyatakan protes keras atas sikap brutal aparat keamanan Polres Bireun, Polsek Peusangan dan Koramil Peusangan yang melakukan kekerasan terhadap warga di Desa Tanjung Beuridi, Kec. Peusangan, Kab. Bireun pada pukul 22.00 Wib tanggal 15 Agustus 2007.
 
Berdasarkan hasil investigasi Kontras Aceh, 14 warga menjadi korban pemukulan, 12 diantaranya mengalami luka parah sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, 2 lainnya mengalami luka ringan. Pemukulan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong dan atau popor senjata dan atau kayu. Aparat juga melepaskan tembakan dalam kejadian tersebut. Demikian yang di katakan Asiah Koordinator Kontras.
 
Diungkapkan Asiah, Kasus tersebut harus segera diusut tuntas. Kapolres Bireuen AKBP Suwono Rubiyanto harus bertanggung jawab. Tidak hanya berlindung dibalik alasan atau salah paham. Kontras mendesak Proses secara hukum harus di jalankan. Jangan mencari-cari alasan untuk melegitimasi atau pun menjustifikasi tindak kekerasan yang dilakukan. Apalagi KontraS Aceh menemukan bahwa peristiwa ini tidak terjadi secara spontanitas, melainkan telah direncanakan dan terjadinya pembiaran sehingga terjadi kekerasan.
 
Peristiwa tersebut membuktikan bahwa perilaku aparat keamanan TNI dan Polri belum menunjukkan banyak perubahan. Di tengah keharusan TNI dan Polri untuk mereformasi diri, praktik-praktik kekerasan masih saja terus terjadi. Tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat keamanan terhadap warga sudah sekian kali terjadi.
 
Dia juga mengatakan seharusnya semua pihak harus berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, seperti kasus Peudawa, Indra Makmur, Paya Bakong, Alue Dua, Lhoksukon, dan kasus lainya, dimana pelaku nyaris tidak tersentuh hukum. Dikatakan dalam hubungan antara rakyat dan negara, tidak ada yang namanya salah paham, yang ada hanya penegakan dan pelanggaran hukum.
 
KontraS Aceh tidak bisa menerima kejadian ini, KontraS akan terus melakukan monitoring sampai proses penegakan hukum tuntas. KontraS mengingatkan bahwa tidak ada hak previllage (keistimewaan) bagi pelaku pelanggaran. Tidak ada islah atau pemaafan karena ini bukan tindakan efektif untuk memastikan kejadian yang sama tidak berulang. Kami mendesak agar diberikan hukuman yang lebih keras kepada pelaku, bukan hukuman sebatas administratif-indispliner. Kalau seperti ini terus terjadi sulit berharap adanya penegakan hukum dan HAM ke depan.
 
Di luar itu, di luar itu kontras memahami bahwa tindakan menurunkan dan membakar bendera merah putih merupakan sebuah pelanggaran. Saatnya semua pihak untuk dapat melihat situasi secara realistis. Segala sesuatu harus diekspresikan dalam koridor demokrasi. Namun apabila pemerintah dan aparat keamanan melakukan tindakan yang tidak tepat (dalam menyikapi penurunan bendera), besar kemungkinan hal yang sama akan terjadi lagi di kemudian hari.(Abu S)


posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 21, 2007 22:15 | permalink | News

Insiden Beuridi Terjadi Akibat Kesalahpahaman Polisi dan Masyarakat.


Kepala Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, Rismawan mengatakan insiden kasus pemukulan 12 warga sipil di Bireun oleh polisi Rabu malam lalu itu terjadi akibat kesalah pahaman antara Polisi dengan Warga. Namun, Rismawan menambahkan Polda telah menurunkan dua tim ke Desa Tanjong Beuridi untuk menyelidiki kasus tersebut.
 
Demikian dikatakan Rismawan saat ditanyai tanggapan mengenai kasus pemukulan 12 warga oleh Polisi. Rismawan mengatakan dua tim yang diturunkan dari kepolisian daerah Aceh itu terdiri atas Reserse Kriminal dan Propam.
 
Dua tim saya turunkan untuk mengecek masalah pemukulan anggota akan kita tindak, yang kedua kalau ada penurunan Bendera Merah Putih akan kita proses. Sampai sekarang kita belum tahu siapa pelakunya, dan mudah-mudahan kita akan dapat proses secepatnya. Kalau memang terbukti ada anggota Polisi yang melakukan pelanggaran akan kita proses, karena itu sudah jelas bahwa tugas Polisi itu adalah Pelindung dan Pengayom”, tegas Kapolda Selasa (20/08) saat dikonfirmasi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 warga desa Tanjong Beuridi, kecamatan Peusangan Selatan, Bireun, mengalami tindak penganiaan oleh polisi terkait dengan adanya isu penurunan bendera di wilayah tersebut.
 
Kapolda menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Kapolres Bireun AKBP S. Rusbianto, tidak ada anggota polisi yang memukul warga. Namun menurut informasi dari masyarakat maupun media, pihak kepolisian telah melakukan pemukulan. Untuk itu Polda menurunkan tim untuk mengecek siapa yang benar.(Deni Z)


posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 21, 2007 18:15 | permalink | News

Masyarakat Harus Bersatu Untuk Membangun Aceh.


Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Muhammad Nazar mengajak semua elemen masyarakat untuk turut bersatu padu membangun Aceh kearah lebih baik dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dia menambahkan, apalagi perdamaian yang telah dinanti-natikan oleh masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam benar-benar telah dirasakan bersama.
 
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, di Banda Aceh
 
Untuk itu, Muhammad Nazar menghimbau kepada rakyat Aceh tidak mudah terpengaruh dengan provokasi-provokasi yang sengaja dilakukan pihak tertentu untuk kembali menghancurkan rakyat Aceh.
 
Kami berpesan agar semua rakyat Aceh, agar tidak sampai terpengaruh dengan Provokasi-provokasi yang dilakukan oleh orang-orang tertentu untuk menghancurkan Rakyat dan Masyarakat kita. Kami sangat yakin masyarakat kita yang meyakini situasi damai yang dirintis oleh Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka”, kata Nazar Senin (20/08).
 
Saudara, diakhir sambutan Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Muhammad Nazar mengajak semua pihak untuk kembali merenungi janji rakyat Indonesia yang diabadikan dalam salah satu lagu wajib yang dikarang Kusbini yaitu “Padamu Negeri, kami berjanji, padamu Negeri, kami berbakti, padamu Negeri, kami mengabdi, bagimu Negeri, jiwa raga kami”.(Deni Z.)


posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 21, 2007 18:05 | permalink | News

Kaum Perempuan Aceh Telah Mendapatkan Posisi Yang Lebih Baik.


Dengan adanya MOU Perdamaian dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, kaum perempuan di Aceh telah mendapatkan martabat, peluang dan posisi yang lebih baik, di mana Pemerintahan serta penduduk Aceh berkewajiban memajukan dan melindungi hak-hak perempuan serta melakukan pemberdayaan yang bermartabat.
 
Hal ini dinyatakan oleh Dewi Mutia Anwar, selaku Wakil Ketua Tim Penggerak PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Provinsi NAD, dalam acara temu tokoh perempuan Aceh di Gedung Sultan Salim Aceh Comuniti Center Senin pagi 20 Agustus.
 
Dewi Mutia menambahkan dengan adanya peraturan yang memajukan martabat, peluang dan posisi kaum perempuan dalam Pemerintahan, di harapkan kaum perempuan di Aceh dapat bangkit dan menatap masa depan lebih baik
 
Pada dukungan kebijakan dari Pemerintah, nah Alhamdulillah bila kita melihat tingkatan naiknya sekarang sudah lumayan baik, karena juga ada dorongan dari Dunia Internasional dan dengan adanya aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh Pemerintah kita. Tapi semuanya itu tidak berlebihan, karena Negara kita juga baru merdeka 62 tahun, tapi bukan berarti kita harus menunggu sampai 200 tahun, namun bagaimana Negara terus memberi keutuhan kepada gerakan perempuan”, ungkap Dewi kepada Redaksi Nikoya FM Senin (20/08).
 
Namun Dewi Mutia mengakui, walaupun telah adanya peraturan atau Perundang-undangan mengenai hak-hak kaum perempuan, namun tidak ada implementasi yang baik, sehingga perlu pergerakkan dan sosialisasi yang lebih baik lagi dari kaum perempuan itu sendiri
 
Dilihat dari perubahan undang-undang dan kebijakan peraturan yang lain itu sudah lumayan baik sebenarnya, tinggal hari ini kebiasaan buruk Indonesia dan juga di Aceh, terkadang kebaikan dari sebuah kebijakan itu tidak diikuti oleh implementasinya. Jadi sekarang ini kita berbicara mengenai implement. Coba kita lihat Undang-undang korupsi kita, luar biasakan hebatnya dari Negara orang. Tapi apa yang terjadi, implementasinya kurang. Begitu juga dengan kebijakan terhadap perempuan”, kata Dewi.
 
Dewi Mutia juga mengajak para kaum perempuan di Aceh untuk membangun dan memajukan aceh menuju Nanggroe Aceh Darusssalam yang damai, beriman,aman serta sejahtera.(Windy Phagta)


posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 21, 2007 18:00 | permalink | News

<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134   >>316 - 320 of 666

blog home


archive
NOPEMBER 2008
AGUSTUS 2008
JUNI 2008
MAI 2008
APRIL 2008
::full...


recent entries
:: Departemen Hukum Dan HAM Akan Menindak Lanjuti Laporan Narapidana.
Nopember 14, 2008
:: Terkait Rekaman Video Pungli Di Dinas Pendidikan GERAK Aceh Minta Kasus Tersebut Di Laporkan.
Nopember 14, 2008
:: Hut RI Yang (63) Tahun Di Banda Aceh Berlangsung Khitmad.
Agustus 17, 2008
:: KontraS Aceh Gelar Pekan Kampanye Anti Penghilangan Orang Secara Paksa.
Agustus 17, 2008
:: (BRA) Kombatan Gam Dan Korban Konflik Untuk Bersabar.
Agustus 15, 2008

%BLOG_RECENT_COMMENTS%




administrator