Agustus, 2007 Sebagian Orang Tua Di Provinsi NAD Kurang Paham Terhadap Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini.
Majunya sebuah Bangsa tidak terlepas dari Sumber Daya Manusia di dalamnya. Slogan seperti ini selalu kita dengarkan di dalam seminar yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia maupun dalam setiap rubrik informasi baik di media cetak, maupun elektronik. Belajar dari segala aspek yang menyangkut dengan kemajuan tentunya tidak terlepas dari kontrol sosial pemerintah terhadap masyarakat serta kepedulian semua pihak untuk mau berkembang.
Belajar untuk melahirkan generasi penerus yang cerdas, terdidik dan maju, masyarakat khususnya orang tua di tuntut agar mampu mengikuti perkembangan arus era informasi dari waktu ke waktu. Seiring dengan tumbuh pesatnya teknologi informasi di dunia, tentunya bila orang tua tidak siap, akan melahirkan generasi penerus yang tertinggal jauh dari daerah lain.
Tentunya untuk melahirkan generasi penerus yang memiliki kapasitas sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan kemajuan bangsa lainya haruslah di pupuk sejak anak usia dini. Anak usia dini merupakan masa di mana seorang anak mampu untuk meresapi berbagai pengetahuan sehingga kedepan akan terbiasa menghadapi sebuah transisi dari pola kehidupan yang dipengaruhi oleh globalisasi.
Sebagian orang tua, khususnya dipedesaan wilayah Nanggroe Aceh Darussalam masih kurang paham terhadap pentingnya Pendidikan Anak usia Dini. Orang Tua masih beranggapan bila pendidikan sekolah terlalu cepat diberikan kepada seorang anak, akan membuatnya kehilangan masa-masa bermain dan ini tidak baik bagi perkembangan sang anak.
Beranjak dari hal tersebut, Sukiman Kepala Subdit satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Pendidikan Disela-sela sosialisasi Pendidikan Anak usia Dini, Di Anjong Mon Mata Banda Aceh menyatakan, usia dini adalah masa emas anak-anak karena lebih mudah menyerap apa yang akan diajarkan guru. Sukiman menambahkan sebenarnya dengan bermain maupun sentuhan kepada anak dapat mencerdaskan mereka, serta nilai-nilai kehidupan akan lebih mudah terserap serta berakar dalam kepribadian anak.
Masyarakat kita masih memahami pendidikan seperti sekolah, bahwa sekolah itu diterapkan bila anak sudah memasuki SD (sekolah dasar), nah itu yang terjadi. Padahal perkembangan intelektual anak-anak tadi perlu difasilitasi sejak usia dini. Orang tua banyak yang belum memahami bahwa dengan bermain, dengan celotehan-celotehan itu akan mencerdaskan. Nah! Itu yang perlu di informasikan kepada masyarakat agar semua komponen mampu mengerti."' Jelas Sukiman rabu (25/07)
Sukiman mengatakan peranan Pendidikan Anak usia Dini adalah Memberikan lingkungan yang kaya akan rangsangan indera, yang dirancang secara sadar dan terencana, yang dilakukan oleh orang dewasa, orangtua maupun pendidik, agar seluruh potensi anak dapat berkembang secara optimal.
Sukiman mengungkapkan, Departemen Pendidikan Nasional telah menargetkan pada tahun 2009, anak usia dini telah terlayani dengan pendidikan yang baik, sebanyak 45 persen.
Karenanya Forum Pendidikan Anak Usia Dini, atau PAUD terus mensosialisasikan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini hingga kedaerah maupun tingkat kecamatan di Nanggroe Aceh Darussalam. Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini bagi Aceh sebagai penerus bangsa adalah anak dirangsang perkembangan otak dengan bermain sehingga mutu pendidikan bagi anak kedepan dapat meningkat.
Sementara itu Menurut Ketua Forum Pendidikan Anak Usia Dini, Mutia Safrida menyatakan, bila dibandingkan dengan di daerah lain di luar Aceh, Pendidikan Anak Usia Dini ini sudah maju pesat, namun ia memahami bila hal itu tidak bisa dibandingkan dengan Aceh yang pernah mengalami masa konflik dan bencana tsunami, sehingga pihaknya akan terus menggalakkan Pendidikan Anak Usia Dini sampai ke daerah terpencil.
Kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat apa itu Pendidikan Anak Usia Dini, karena mereka belum tahu. Jadi seperti Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan di kabupaten kota misalnya yang mengambil kebijakan terhadap dunia pendidikan agar bisa perduli terhadap hal ini karena ini sangat penting yang menjadi landasan utama pendidikan bagi anak-anak kita", Kata Safrida Rabu (25/07) menjelaskan.
Mutia juga mengatakan Pendidikan Anak di Usia Dini tidaklah harus formal dan berada di tempat yang bagus sekali, bahkan menurutnya di mesjid atau meunasah sekalipun bisa dijadikan sebagai tempat Pendidikan Anak Usia Dini.
Hingga saat ini sudah terdapat 13 tempat Pendidikan Anak Usia Dini di kabupaten maupun kota Di Nanggroe Aceh Darussalam. Mutia mengharapkan kepada pemerintah maupun NGO yang masih ada di Aceh untuk dapat mendukung program ini.(Rizal)
posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 02, 2007 18:35 | permalink | News
Proyek Pelatihan Guru Senilai 40 Milyar Dari BRR NAD-Nias Kurang Bermanfaat.
Keterpurukan Dunia Pendidikan di Aceh yang merupakan imbas dari masa konflik dan bencana tsunami, masih menyisakan persoalan yang baru bagi masyarakat Provinsi NAD. Bagaimana tidak, di saat Aceh mencoba bangkit dari ketertinggalan, penerapan standar kelulusan ujian nasional dituntut sama dengan masyarakat lainnya yang berada diluar daerah, yang notabenenya memiliki kapasitas mutu Pendidikan yang jauh lebih baik dari Nanggroe Aceh Darussalam.
Disadari atau tidak kewajiban dari semua pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan di Aceh, masih melihat hanya sebagai suatu kerlingan mata belaka. Bahkan ada yang berpendapat pendidikan di Aceh begitu banyak meninggalkan pertanyaan besar.
Beranjak dari sebuah kewajiban untuk meningkatkan mutu dan sumber daya tenaga pendidik di Provinsi NAD, Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi NAD-Nias membuat suatu proyek pelatihan yang nilainya mencapai 40 milyar rupiah. Suatu angka yang cukup fantastis demi sebuah kemajuan pendidikan.
Namun sangat disayangkan, bila nilai 40 milyar rupiah ternyata sama sekali tidak memberikan manfaat bagi sejumlah kalangan pendidik di Aceh yang ikut dalam kegiatan tersebut. Sebut saja peserta pelatihan dari SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 bagi tiga daerah, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, melaporkan rasa ketidakpuasan mereka kepada Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) Nanggroe Aceh Darussalam.
Sayuthi Aulia, Ketua Dewan Presidium Kobar GBNAD mengakui bahwa Proyek Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia bagi tenaga pendidik itu sama sekali tidak bermanfaat. Dikatakan olehnya pelatihan yang telah menghabiskan dana senilai 40 Milyar rupiah itu tidak lebih baik dari penataran maupun pelatihan umum lainnya yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya, yang tidak dapat merubah cara guru dalam penyajian materi setelah pulang dari penataran yang mereka ikuti. Hal ini diperkuat oleh keterangan beberapa peserta atau guru yang ditemui oleh kobar GBNAD. Sayuthi mencontohkan pada saat pelatihan berlangsung peserta yang tidak masuk atau bolos tidak diberi sanksi sama sekali, bahkan ada nama peserta yang ganda dalam daftar penerimaan dana transportasi sejumlah 70 ribu rupiah perhari. Menurutnya hal ini penghamburan dana yang sia-sia.
Seharusnya pelatihan itu diarahkan kepada bagaimana mengajarkan kepada Guru tentang teknis mengajar yang praktis dan bisa diserap oleh siswa, karena kalau materi yang diberikan seperti itu sama saja dengan seminar biasa, jelas Sayuthi.
Sayuthi Aulia, Ketua Dewan Presidium Barisan guru bersatu NAD juga mengungkapkan, bahwa peserta pelatihan yang keseluruhan merupakan tenaga pendidik merasa dijadikan seperti kelinci percobaan untuk memperkaya pengusaha hotel, tempat menginap para Instruktur, Pengusaha Catering dan Pengusaha Transportasi serta terjadi pemborosan, dimana didalam satu ruangan ditugaskan 2 instruktur, yaitu instruktur nasional yang dibayar 1.500.000 rupiah perhari dan didampingi oleh instruktur daerah yang dibayar 1 juta rupiah perharinya. Ironisnya yang diajarkan oleh instruktur nasional juga tidak lebih baik yang dilakukan oleh instruktur lokal. Dikatakannya, sendainya bila dana sebesar itu diarahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NAD, Anas M. Adam untuk disalurkan melalui kelompok MGMP gugus sanggar yang sudah ada sejak lama disekolah, tentu akan lebih bermanfaat karena pelatihan dapat dilakukan dalam waktu yang lama dan juga dapat membiayai pembinaan monitoring lapangan untuk melihat dari dekat tingkat perobahan strategi mengajar para guru di sekolah masing-masing setelah berlangsungnya pelatihan.
Dalam pelaksanaan proyek pendidikan tersebut, Sayuthi merasa ada semacam keanehan, dimana ada penyebutan Nama Yayasan FKIP Unsyiah yang dulunya sama sekali tidak pernah ada, tiba-tiba muncul. Dirinya bersama tenaga pendidik lainnya mempertanyakan apakah nama Yayasan tersebut sengaja diciptakan untuk menyambut proyek atas anjuran satker BRR. Menurutnya jika memang itu terjadi maka kampus Unsyiah sudah terjebak dalam dunia bisnis yang kedua kalinya setelah Bisnis Mobil bekas Singapura. Universitas Syiah Kuala dikatakannya tidak lagi memikirkan pengingkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa, namun kampus sudah menjadi pelabuhan bisnis para dosen, sebab adanya sinyal elemen yang menyatakan bahwa Direktur, dan satker pendidikan di BRR adalah para dosen. Mereka yang membuat program pelatihan itu, sementara pelaksananya adalah Yayasan milik Oknum dosen.
Kita sudah melayangkan surat kepada Satker BRR Bidang Pendidikan untuk melihat kembali keberadaan yayasan FKIP Unsyiah ini, tukas Sayuthi.
Karenanya Koalisi Barisan Guru bersatu meminta kepada pihak dewan pengawas BRR NAD-Nias untuk menindak lanjuti temuan kasus ini.(Rizal)
posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 02, 2007 18:25 | permalink | News
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Kembali Melakukan Sidang Lanjutan Bupati Simelu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali melakukan sidang lanjutan perkara pembukaan lahan tanpa izin, yang melibatkan terdakwa Bupati Simelu, Darmili dan Ir. Yazid, Direktur Perusahaan Daerah kabupatern Simelue(PDKS).
Dalam sidang tersebut, terdakwa tidak hadir dikarenakan ada pelaksanaan panen perdana kebun kelapa sawit perusahaan daerah kebupaten simeulu, PDKS.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Mas Hushendar mengatakan persidangan perkara itu akan digelar kembali pada minggu mendatang yang mengagendakan pemerikasaan saksi-saksi. Bahkan ketika ditanyakan wartawan, apa tidak sebaiknya terdakwa ditahan?, Dian mengatakan tidak perlu karena sudah sesuai prosedur.
Karena memang kemarin pun dia meminta diundur 2 mingu, cuma kemarin sempat kita potong diundur satu minggu, padahal beliau pada hari ini ada rapat panen raya dilokasi tersebut, sehingga tidak bisa dilaksanakan pada hari ini. Memang setelah selesai sidang ada berita-berita seperti itu dan juga ada surat, makanya tadi ada surat yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum yang seperti itu keadaannya. Kita akan mengupayakan agar secepatnya sidang ini bisa dilaksanakan, jelas Hushendar Kepada Redaksi Nikoya Kamis (02/08).
Sementara Penuntut Umum, Suherman menyesalkan ketidakhadiran terdakwa dalam sidang lanjutan itu. Walaupun demikian, seharusnya ada dari salah seorang pengacara hadir untuk menjelaskan jadwal sidang selanjutnya.
Kami selaku penuntut umum memang sudah mendapat pemberitahuan sebelumnya, namun yang kami sayangkan, harusnya salah seorang dari pengacara hadir pada sidang hari ini untuk menerangkan bagaimana sidang selanjutnya apakah ditunda atau dilanjutkan, jelasnya.
Sementara, R. Sembiring Advokat yang menyaksikan langsung jalannya persidangan menyatakan dalam kasus perkara ini harus adanya ketegasan dari pengadilan sehingga masalah tidak berlarut-larut.
Saya pikir hanya ketegasan dari pengadilan kepada jaksa untuk menghadirkan yang bersangkutan demi azas peradilan. Jadi tidak berlarut-larut, karena masyarakat ini perlu kepastian hukum. Yang paling penting kalau memang dia Kepala Daerah warga daerah kepentingan hukumnya juga dilindungi, kalau memang dia tidak bersalah sehingga dia bisa mengerjakan pekerjaannya secepatnya. Kalau berlarut-larut begini kan melanggar azas peradilan cepat. Kalau memang kejadiannya berulang lagi seperti ini menurut saya sebaiknya ditahan aja, ungkapnya.
Dalam perkara pembukaan lahan tanpa izin ini telah dilaksanakan sidang sebanyak 78 kali, dan 2 kali ditunda, namun hingga saat ini kasus perkara tersebut belum ada kesimpulan dari majelis hakim pengadilan negeri Banda Aceh.(Deny)
posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 02, 2007 18:15 | permalink | News
Satuan Polisi Pamong Praja Kembali Melakukan Pembongkaran.
Kemarin Pagi satuan polisi pamong praja kembali melakukan pembongkaran terhadap kios dan warung di seputaran Simpang Surabaya, yang dianggap menimbulkan kesemerautan kota Banda Aceh dan melanggar tata tertib.
Pihak pamong praja juga menyita beberapa pelengkapan dan barang sebagai bukti.
Menurut Zulkifli komandan, operasi Satpol PP, beberapa hari sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan bagi para pedagang yang melanggar tata tertib.
Oh sudah. Lewat pengeras suara sudah kita beritahukan berhari sebelumnya, disusul dengan selebaran pengumuman yang kita berikan langsung kepada pemilik toko. Kita berikan dengan syarat nanti kita ada bukti penyitaan yang kita berikan kepada mereka, yang nantinya mereka datang kesana, kita buat pernyataan pada saat mereka datang kesana nantinya untuk tidak menempatkan barang mereka kembali. Kitakan bergeraknya lunak, kita sosialisasikan pelan-pelan, sehingga masyarakat itu mau mengerti, ungkapnya Kamis (02/08).
Namun para pedagang tidak menindak lajuti surat peringatan dari Satpol PP tersebut.
Sementara itu menurut Joko salah satu pedagang yang kiosnya disita oleh satpol PP menyatakan, dirinya tidak melanggar peraturan sebagaimana yang tertera dalam surat peringatan. Namun kiosnya tetap di sita oleh satpol PP.
Saya merasa berjualan di tempat sendiri, jadi saya tidak mengganggu tempat orang. Jadi saya jujur aja terganggu, karena ini tempat usaha saya. Saya minta kebijaksanaan lah dari pemerintah supaya kami-kami ini para pedagang kecil bisa cari nafkah. Memang benar untuk keindahan, tapi disisi lain kami juga harus diperhatikanlah! Karena kamikan juga bayar pajak untuk tempat jualan, jadi kalau memang itu untuk keindahan kota mohonlah diberikan tempat yang lebih baik bagi kami, keluh Joko kepada Redaksi Nikoya FM.
Para pedagang juga meminta kebijakan dari pemerintah karena mereka telah membayar pajak. Sementara dikawasan mereka berdagang merupakan areal sempit, sehingga mereka terpaksa menggunakan sisi jalan. Mereka juga meminta pemerintah untuk membagun atau mencari tempat yang layak bagi para pedagang untuk mencari rezeki, apabila lokasi mereka saat ini dinilai mengganggu ke indahan kota Banda Aceh.(Windy)
posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 02, 2007 18:05 | permalink | News
KPA Berharap Saudagar Aceh Dalam Berinfestasi Untuk Tidak Merambah Hutan Di Aceh.
Ketua KPA pusat Ibrahim KBS sangat optimis akan keinginan Saudagar Aceh dalam berinvestasi di Aceh. Akan tetapi dirinya menghimbau agar investasi tidak dilakukan dengan melakukan perambahan Hutan. Selain berinvestasi pada pembangunan sarana jalan, dan pembagunan lainnya, di harapkan kepada semua Saudagar Aceh tersebut agar tidak merambah hutan, walaupun dengan beragam alasan seperti perencanaan menanam sawit getah dan tanaman koko.
Saya sangat optimis terhadap hal ini terutama bila memang berkenaan dengan segala sesuatu yang dibutuhkan di Aceh, tapi yang kita harapkan sama Saudagar di Aceh jangan merambah hutan. Karena ada indikasi yang saya dengar selain membuat PLN, jalan dan segala macam, ini ada dari mereka yang melihat ke perambahan hutan. Jadi dengan alasan menanam dana untuk perkebunan kelapa sawit, Koko dan lainnya. Apalagi saat ini moratorium sudah diberlakukan oleh Gubernur, kata Ibrahim Rabu (1/08).
Ibrahim berharap kepada semua Saudagar Aceh untuk mengikuti memorandum yang telah di Deklarasikan oleh Gubernur untuk sementara yang berimbas kepada perambahan hutan di Aceh di harapkan saat ini bisa di kurangkan.
Ibrahim menilai kondisi hutan di Aceh saat ini sangat memprihatinkan. Menurutnya di era damai ini diharapkan hutan Aceh bisa di lestarikan kembali, untuk menjaga keselamatan masyarakat di Nanggroe Aceh Darussalam(Abu Sidiq)
posted by Nikoya 106 FM News Division Agustus 01, 2007 18:20 | permalink | News
|