Juli, 2007 KPK Aceh Dinilai Seperti Tukang Pos Yang Belum Efektif
Keberadaan Kantor Penghubung Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK Aceh dinilai seperti tukang pos yang belum efektif menjalankan fungsi dan wewenangnya. Padahal kantor KPK Aceh yang merupakan satu-satunya di Indonesia telah menerima 400 laporan masyarakat.
Menurut Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menyatakan, seharusnya kehadiran KPK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga ada kasus yang ditangani langsung oleh KPK. Dirinya mengatakan hal ini disebabkan status dan wewenangnya tidak jelas sehingga diharapkan status Kantor Penghubung KPK Aceh dirubah menjadi Kantor Perwakilan.
“Kita melihat kinerja KPK Aceh sangat mengecewakan, kenapa? Karena dari 400 laporan dari masyarakat hanya 67 yang di follow up, itupun sebagian besar di serahkan kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Nah! KPK di Aceh tidak ubahnya seperti tukang pos, dan ini memang karena faktor dan status kewenangan yang dimiliki, karenanya untuk kedepan kita harapkan status KPK dari kantor penghubung menjadi Kantor Perwakilan minimal semacam Komisioner atau Pelapor Khusus yang minimal bisa melakukan penyelidikan di tingkat awal”, Ungkap Akhirudin Selasa (31/07).
Akhiruddin menambahkan kalau hal ini tidak dilakukan, Kantor Penghubung KPK Aceh dibubarkan saja karena kehadiran KPK di Aceh disebabkan dana di Aceh yang begitu besar pasca tsunami, baik dana Pemerintah maupun dana donor Rehab Rekon.
”Kalau itu tidak dilakukan saya pikir dibubarkan saja, karena kehadiran KPK di Aceh itu disebabkan pertama karena pasca tsunami jumlah dana yang masuk ke Aceh begitu besar. Dana untuk rehab rekon saja mencapai 61 triliun rupiah, ditambah lagi dana yang dikelola oleh Pemerintahan Aceh. Untuk tahun 2007 saja 4 triliun di tambah tahun 2008 sekitar 8 triliun rupiah, nah ini artinya apa? Kualitas sumber daya manusianya yang perlu ditingkatkan, kemudian juga penambahan anggota”, Kata Akhiruddin.
KPK Aceh juga harus meningkatkan Sumber Daya Manusia serta meningkatkan kinerja dengan upaya pengungkapan kasus korupsi skala besar. Kalau masalah ini tidak diselesaikan, penyelesaian korupsi tidak dapat memberikan arti apa-apa, malah membuat harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi menjadi tidak ada.(Deny Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Juli 31, 2007 18:00 | permalink | News
Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Tengah Dan Bener Meriah Melakukan Upaya Untuk Mengusut Penyelewengan Dana.
500 masyarakat korban konflik Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah mendatangi gedung DPRD-NAD senin pagi 30 juli. Mereka melakukan upaya-upaya pertemuan dengan berbagai pihak di tingkat pemerintah Kabupaten guna menyampaikan penyelewengan yang di lakukan dalam terkait soal pembangunan rumah korban konflik, dan penyaluran dana reintegrasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Mereka meminta Gubernur Aceh dan Badan Reintegrasi Damai Aceh, untuk menanggapi hal ini, mengingat dana yang di alokasikan BRDA dikhususkan untuk masyarakat korban konflik yang dinilai banyak yang tidak tepat sasaran.
Salah seorang Warga Aceh Tengah yang merupakan korban konflik, Agus mengatakan keluhannya di depan Ketua Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA) M. Nur Juli di Gedung Wakil Rakyat tersebut. Agus mengatakan kondisi korban konflik di Bener Meriah dan Aceh Tengah saat ini sangat membutuhkan perhatian.
”Saya ingin menegaskan bahwa kedatangan kami kemari karena ingin menyampaikan bahwa kondisi pembangunan rumah bantuan terhadap korban konflik di Aceh Tengah dan di Bener Meriah sangat tidak layak untuk di huni”, jelas Agus dihadapan anggota Dewan senin (30/07).
Menurut Agus dana reintegrasi yang telah di salurkan BRDA dan pemerintah setempat tidak sesuai dengan komitmen awal. Dijelaskan untuk pembangunan rumah yang di bangun, tercatat senilai 34 juta rupiah per unit, namun pelaksanaan di lapangan berkisar 15 hingga 20 juta rupiah per-unit.(Abu Sidik)
posted by Nikoya 106 FM News Division Juli 30, 2007 18:30 | permalink | News
BRDA Berjanji Akan Meluruskan Permasalahan Hak Korban Konflik.
Ketua Badan Reintegrasi Damai Aceh M. Nur Juli mengaku sangat paham akan aspirasi yang disampaikan oleh korban konflik yang datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Senin 30 juli.
Namun dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena penyaluran dana itu ada semasa dirinya belum menjadi Ketua BRDA. Oleh karenanya ia di panggil untuk meluruskan permasalah hak-hak korban konflik.
Nur Juli mengatakan dia sangat optimis sebelum dirinya ditunjukan sebagai Ketua BRDA yang baru, dia optimis persoalan pokok korban konflik di Aceh Tengah dan Bener Meriah akan masalah pendataan korban konflik yang tidak akurat atau tidak tepat sasaran akan dapat diatasi.
“Bukan hanya di Bener Meriah, tapi juga dimana-mana, karena itu saya di panggil oleh Gubernur Irwandi Jusuf untuk membereskan segala permasalahan ini, kalau memang ada penyelewengan dana yang di temukan maka kepengerusannya akan diganti. Tetapi dalam membereskan sesuatu kita harus melalui prosedur“, jelas Nur Juli.
Nur Juli berjanji akan berusaha meluruskan persolan korban konflik di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Dirinya mengatakan pendataan ulang jumlah korban konflik yang ada di dua daerah tesebut sudah berlangsung.(Abu Sidiq)
posted by Nikoya 106 FM News Division Juli 30, 2007 18:25 | permalink | News
500 Lebih Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Tengah Dan Kabupaten Bener Berunjuk Rasa.
500 lebih masyarakat korban konflik Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRA Aceh siang tadi. Dalam aksi ini, masa yang terdiri dari kaum ibu-ibu dan anak muda menuntut Pemerintah untuk menanggapi persoalan korupsi serta penyelewengan dana korban konflik secara serius.
Menurut Koordinator Kabupaten Bener Meriah, Joni Suryawan mengatakan realisasi pembangunan rumah korban konflik dari Badan Reintegrasi Aceh, BRA anggaran tahun 2005-2006 telah menyalahi aturan yang tidak sesuai petunjuk pelaksana. Joni menambahkan masing-masing rumah dijatahi semen 40 sak dan pihak BRA mengatakan rumah tersebut baik. Sementara belum 1 tahun ditempati, beberapa kondisi rumah sudah mengalami kerusakan.
“Kedatangan kami kemari hari ini adalah untuk menyampaikan beberapa permasalahan menyangkut pembangunan rumah bantuan bagi korban konflik tahun anggaran 2004 – 2006. Dalam petunjuk Operasional Kerja BRA, itu masyarakat penerima bantuan itu menerima dana sebanyak tiga tahapan untuk membangun langsung rumah yang terbakar di tempat kejadian, faktanya di Bener Meriah, Petunjuk Operasional Kerja BRA tersebut itu di abaikan, bahkan rumah dibangun dengan system koordinasi antara Bupati dengan Camat-camat disana. Banyak sekali unsur Bisnisnya”, ungkap Sony geram kepada redaksi Nikoya senin 30/07).
Joni mengatakan Pemerintah harus mengusut secara tuntas masalah ini dan para pelaku yang telah melakukan penyelewengan harus ditindak sesuai hukum berlaku oleh Pihak Berwajib.
“Bagamana rumah itu dikatakan baik jika rumah itu dibangun cuma dengan 40 sak semen dengan tipe rumah 36, tidak memiliki plafon, sekat ruangan dari dinding, kemudian kosen banyak yang sudah bengkok, dana yang di berikan untuk bantuan pembangunan rumah tersebut tidak sesuai dengan anggaran dana dari BRA. Jadi target kami kemari untuk di usut secara tuntas”, Jelas Joni.
Sementara Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Muhammad Nur Juli mengatakan pihaknya bersama anggota komisi A DPRA, besok akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Dan untuk masalah penyelewengan, Nur Juli mengatakan biarlah Penegak Hukum yang menindak.
“Nah kalo orang Gayo sendiri tidak bisa menyelesaikan masalah di Gayo, siapa lagi yang menyelesaikan? Tanya Nur Juli sambil menambahkan, mengenai penyelewengan ini ada undang-undangnya. Sebetulnya tanpa dimintapun, sudah pasti menjalankan hukum, kalau ada memang benar ada yang mensinyalir ada penyelewengan”, Ungkap Nur Juli.
Masyarakat korban konflik bersedia menjadi saksi dan siap memberikan keterangan dalam pengusutan kasus penyelewengan atau korupsi dana pembangunan rumah bagi masyarakat korban konflik.
Dan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, masyarakat korban konflik memberikan aspirasi ini dengan kesadaran dan tanpa dorongan serta paksaan dari pihak manapun. Masyarakat sudah bosan melihat kinerja pemerintah Kabupaten yang selalu merugikan rakyat.(Deni Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Juli 30, 2007 18:20 | permalink | News
Masyarakat Yang Melanggar Syariat Islam Ditangkap Oleh Pihak Wilayatul Hisbah.
Ratusan remaja putri, ibu-ibu maupun masyarakat yang melanggar Syariat Islam ditangkap oleh pihak Wilayatul Hisbah.. Penertiban ini melibatkan Dinas Syariat Islam, Kepolisian, Peperda, dan Badan Anti Maksiat (BAM), dalam rangka pengawasan terpadu serta Sosialisasi Qanun-qanun Syariat Islam.
Menurut Kepala Humas Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman mengatakan penertiban ini baru dilakukan kembali secara besar-besaran yang dipusatkan di depan Kantor DPRA Provinsi Aceh dan depan Mesjid Raya Baiturrahman. Wirzaini menambahkan bagi remaja yang telah terjaring dalam penertiban tersebut, diberikan pembinaan tentang syariat islam serta mengisi surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
“Yang kita lakukan hari ini adalah penerapan amal makruf, sosialisasi dan pengawasan terhadap Syariat Islam, qanun No.11 tahun 2002, khususnya tentang Berbusana Islami, jadi hari ini yang terjaring bukan saja yang tidak memakai jilbab, namun semua yang tidak memakai busana yang Islami semuanya kita jarring dan kita lakukan pembinaan”, kata Wirzaini sabtu (28/07).
Ketika ditanya mengenai tanggapan pergaulan remaja saat ini, Wirzaini mengatakan harus dilakukan kembali sosialisasi terhadap Qanun-qanun Syariat Islam serta pembinaan secara terpadu tentang Syariat Islam karena pergaulan remaja maupun muda-mudi saat ini sudah terlalu bebas.
“Khusus di Banda Aceh kita melihat pergaulan sudah bebas sekali, baik dalam mereka berbusana maupun pacaran. Jadi memang perlu kita lakukan pemahaman-pemahaman yang mendetail tentang bagaimana etika pergaulan-pergaulan dalam islam, sehingga tidak terjebak dalam kemaksiatan yang akan merugikan diri mereka sendiri”, jelas Wirzaini.
Lebih lanjut Wirzaini mengatakan supaya Banda Aceh bersih dari pelanggar Syariat Islam, pihak nya terus melakukan sosialisasi maupun pembinaan serta melakukan penertiban ketempat-tempat yang sering digunakan remaja untuk melakukan hal-hal negatif.
“Yang pertama patroli rutin itu kita lakukan setiap saat bahkan satu hari bisa dua kali, kemudian yang seperti ini pengawasan terpadu yang Insya Allah akan kita lakukan itu dalam seminggu dua kali dengan melibatkan Instansi terkait. Dan ini sesuai dengan harapan Walikota Banda Aceh bahwa penerapan Syariat Islam ini sendiri bukan untuk kepentingan orang lain, melainkan untuk kepentingan pribadi”, Uungkapnya.
Wirzaini mengungkapkan pada tahun ini, Dinas Syariat Islam memfokuskan kepada pembinaan, pemahaman, dan penyadaran untuk melaksanakan Syariat Islam secara kaffah dengan ikhlas.
Dirinya mengharapkan kepada semua pihak dan masyarakat untuk dapat menerima Syariat Islam dan bukan karena paksaan dari orang lain karena manfaat Syariat Islam dapat dirasakan bagi diri sendiri.(Deny Zulfikar)
posted by Nikoya 106 FM News Division Juli 30, 2007 18:10 | permalink | News
|