Nopember, 2008
Departemen Hukum Dan HAM Akan Menindak Lanjuti Laporan Narapidana.


Menanggapi laporan sejumlah nara pidana di lapas Langsa mengenai pemotongan jatah hidup terhadap 154 nara pidana oleh kepala Lapas, Kepala Divisi Permasyarakatan Departemen Hukum dan Ham Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Dzulhaqqil Mubin menyatakan, akan menindaklanjuti,,dan selaku Institusi pembina akan melakukan penyelidikan terkait laporan para nara pidana tersebut.
 
Dzulhaqqil menambahkan selama ini pihaknya secara rutin selalu mengadakan pengawasan secara tertulis maupun turun langsung ke Lapas, Rutan maupun cabang Rutan yang ada di Aceh.
 
Menurut Dzulhaqqil tindakan selanjutnya terngantung pada kejadian yang sebenarnya untuk itu pihak nya akan melakukan penyidikan terlebih dulu. Dan Bila laporan para terpidana tersebut benar terjadi, pihak Departemen Hukum dan Ham akan menindak disiplin para pelaku sesuai PP 30. Dan apabila ada unsur korupsi akan di lanjutkan ke kepolisian.
 
Untuk biaya makan jadup, selama ini pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 10.000 perhari untuk setiap napi. (Windy Fagtah)


posted by Nikoya 106 FM News Division Nopember 14, 2008 0:00 | permalink | News

blog home


archive
NOPEMBER 2008
AGUSTUS 2008
JUNI 2008
MAI 2008
APRIL 2008
::full...


recent entries
:: Departemen Hukum Dan HAM Akan Menindak Lanjuti Laporan Narapidana.
Nopember 14, 2008
:: Terkait Rekaman Video Pungli Di Dinas Pendidikan GERAK Aceh Minta Kasus Tersebut Di Laporkan.
Nopember 14, 2008
:: Hut RI Yang (63) Tahun Di Banda Aceh Berlangsung Khitmad.
Agustus 17, 2008
:: KontraS Aceh Gelar Pekan Kampanye Anti Penghilangan Orang Secara Paksa.
Agustus 17, 2008
:: (BRA) Kombatan Gam Dan Korban Konflik Untuk Bersabar.
Agustus 15, 2008

%BLOG_RECENT_COMMENTS%




administrator